Tampilkan postingan dengan label EKONOMI MAKRO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EKONOMI MAKRO. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 April 2017

FDI/Investasi Asing Langsung di INDONESIA

FDI SEBAGAI INDIKATOR EKONOMI
Image result for indonesia money
FDI kini memainkan peran penting dalam proses internasionalisasi bisnis. Perubahan yang sangat besar telah terjadi baik dari segi ukuran, cakupan, dan metode FDI dalam dekade terakhir.Perubahan-perubahan ini terjadi karena perkembangan teknologi, pengurangan pembatasan bagi investasi asing dan akuisisi di banyak negara, serta deregulasi dan privatisasi di berbagai industri.Berkembangnya sistem teknologi informasi serta komunikasi global yang makin murah memungkinkan manajemen investasi asing dilakukan dengan jauh lebih mudah.
Peningkatan luarbiasa FDI ini adalah akibat dari pertumbuhan pesat perusahaan-perusahaan transnasional dalam ekonomi global. Dari hanya sekitar 7.000 perusahaan multinasional di tahun 1960, angka itu melejit melampaui 63.000 dengan sekitar 690.000 afiliasi atau cabang menjelang akhir tahun 1990an.
Pemerintah sangat memberi perhatiaan pada FDI karena aliran investasi masuk dan keluar dari negara mereka bisa mempunyai akibat yang signifikan. Para ekonom menganggap FDI sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi karena memberi kontribusi pada ukuran-ukuran ekonomi nasional seperti Produk Domestik Bruto (PDB/GDP), Gross Fixed Capital Formation (GFCF, total investasi dalam ekonomi negara tuan rumah) dan saldo pembayaran. Mereka juga berpendapat bahwa FDI mendorong pembangunan karena-bagi negara tuan rumah atau perusahaan lokal yang menerima investasi itu-FDI menjadi sumber tumbuhnya teknologi, proses, produk sistem organisasi, dan ketrampilan manajemen yang baru. Lebih lanjut, FDI juga membuka pasar dan jalur pemasaran yang baru bagi perusahaan, fasilitas produksi yang lebih murah dan akses pada teknologi, produk, ketrampilan, dan pendanaan yang baru.

LIBERALISASI DAN FDI DI INDONESIA
Dibawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah Indonesia mengadakan International Infrastructure Summit pada tanggal 17 Januari 2005 dan BUMN summit pada tanggal 25-26 Januari 2005.Infrastructure summit menghasilkan keputusan eksplisit bahwa seluruh proyek infrastruktur dibuka bagi investor asing untuk mendapatkan keuntungan, tanpa perkecualian. Pembatasan hanya akan tercipta dari kompetisi antarperusahaan. Pemerintah juga menyatakan dengan jelas bahwa tidak akan ada perbedaan perlakuan terhadap bisnis Indonesia ataupun bisnis asing yang beroperasi di Indonesia.
Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan proses liberalisasi yang saat ini sedang berlangsung di semua sektor di Indonesia dan menunjukkan pentingnya FDI bagi pemerintah Indonesia. Semangat ayat-ayat dalam UUD 1945 yang bermaksud melindungi barang dan jasa publik yang bersifat strategis telah sirna.
Studi tentang keterkaitan FDI dengan tingkat upah pekerja cukup menarik karena mungkin sudah menjadi fenomena umum di hampir setiap host country bahwa nilai upah pekerja yang dibayarkan oleh perusahaan asing lebih besar daripada perusahaan lokal. Namun, masih menjadi pertanyaan bagaimana sebenarnya proses kenaikan tingkat upah akibat adanya FDI di host country dapat terjadi serta apa penjelasan di balik kenaikan tingkat upah tersebut.
Makalah ini akan membahas bagaimana dampak dari keberadaan FDI terhadap pertumbuhan tingkat upah pekerja di negara-negara berkembang, Beberapa studi literatur menunjukkan bahwa kenaikan tingkat upah yang terjadi akibat adanya FDI seringkali terjadi di sektor manufaktur. Hal ini mungkin dikarenakan keberadaan FDI di dalam komposisi sektor industri cenderung meningkatkan nilai upah, yakni perusahaan asing cenderung memberikan nilai upah yang lebih tinggi daripada perusahaan lokal. Fokus tulisan ini akan dibagi ke dalam beberapa bagian. Pertama, penulis akan menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi FDI dan preferensi lokasi investasi asing secara umum. Kedua, bagaimana FDI dapat mempengaruhi tingkat upah.Ketiga, bukti-bukti empiris yang dialami oleh beberapa negara berkembang selama mengelola FDI. Terakhir, kebijakan seperti apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah host country terkait FDI.

Prospek FDI di Indonesia
Sejak tahun 2010 FDI yang masuk ke Indonesia menunjukkan peningkatan pesat. Sejak itu Indonesia mulai masuk dan bertengger di radar screen perusahaan-perusahaan asing. Daya tarik Indonesia sebagai pasar mulai tidak lagi dipandang sebelah mata oleh mereka. Pemicunya adalah ketika Indonesia mampu menghadapi krisis global tahun 2008-2009 dengan mencatatkan pertumbuhan positif 4,6 persen pada tahun 2009. Hanya China, India, dan Indonesia yang mencatatkan pertumbuhan positif di tengah perekonomian dunia yang mengalami resesi.
Akhirnya, pada tahun 2012 untuk pertama kalinya Indonesia masuk ke dalam kelompok 20 besar penerima FDI.Berdasarkan laporan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) terbaru yang berjudul “World Investment Report 2013″ Indonesia menduduki urutan ke-17. Berdasarkan survei yang dilakukan lembaga yang sama, tentang pandangan dan rencana investasi perusahaan-perusahaan transnasional, Indonesia berada di urutan keempat sebagai negara yang paling prospektif sebagai penerima FDI untuk tahun 2013-2015. Posisi ini sama dengan posisi pada laporan tahun lalu dan naik dua peringkat dibandingkan dengan laporan dua tahun lalu. Posisi pertama sampai ketiga adalah China, Amerika Serikat, dan India.Berdasarkan survei yang dilakukan ATKearney, peringkat Indonesia melonjak dari urutan ke-19 menjadi ke-9.Jika kita keluarkan negara-negara maju, maka posisi Indonesia tak jauh berbeda dengan laporan UNCTAD.Survei yang dilakukan Lembaga resmi pemerintah Jepang, JBIC juga meningkatkan peringkat Indonesia dari urutan ke-5 pada tahun 2011 menjadi urutan ke-3 pada tahun 2012.Survei ini dilakukan hanya untuk perusahaan manufaktur Jepang yang beroperasi di luar negeri.

Dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan peran investasi asing.Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata Asia dan Amerika Selatan, tetap saja peranan investasi asing di Indonesia masih relatif kecil.Yang cukup menarik adalah fakta besarnya sumbangan investasi asing di dalam perekonomian tidak terkait dengan ideologi negara.Banyak negara komunis dan negara sosialis yang peranan penanaman modal asingnya lebih besar atau bahkan jauh lebih besar ketimbang Indonesia.Sekarang berpulang pada kita mau diarahkan ke mana FDI ini.Jangan sampai mereka hanya memandang Indonesia sebagai pasar semata, melainkan lebih jauh bisa memberikan sumbangan berarti bagi penguatan struktur industri, peningkatan nilai tambah, alih teknologi, peningkatan ekspor, dan penciptaan lapangan kerja.

INVESTASI ASING LANGSUNG/FOREIGN DIRECT INVESTMENT

Investasi Langsung Luar Negeri 
Image result for investment
Investasi langsung luar negeri (FDI) adalah arus modal internasional dimana perusahaan dari suatu negara mendirikan atau memperluas perusahaannya di negara lain. Biasanya, FDI terkait dengan investasi aset-aset produktif, misalnya pembelian atau konstruksi sebuah pabrik, pembelian tanah, peralatan atau bangunan; atau konstruksi peralatan atau bangunan yang baru yang dilakukan oleh perusahaan asing. Penanaman kembali modal (reinvestment) dari pendapatan perusahaan dan penyediaan pinjaman jangka pendek dan panjang antara perusahaan induk dan perusahaan anak atau afiliasinya juga dikategorikan sebagai investasi langsung. Oleh karena itu tidak hanya terjadi pemindahan sumber daya, tetapi juga terjadi pemberlakuan control terhadap perusahaan di luar negeri. Investasi asing langsung atau FDI menjadi salah satu sumber pembiayaan (modal) yang penting bagi negara berkembang, dan mampu memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pembangunan melalui transfer asset dan manajemen, serta transfer teknologi guna mendorong perekonomian negara.
FDI ini merupakan sumber pembiayaan luar negeri yang paling potensial dibandingkan dengan sumber yang lain. FDI lebih penting dalam menjamin kelangsungan pembangunaan dibandingkan dengan aliran bantuan atau modal portofolio, sebab terjadinya FDI disuatu negara akan diikuti dengan transfer of technology, management skill, resiko usaha relatif kecil dan lebih profitable. FDI juga membuka pasar dan jalur pemasaran yang baru bagi perusahaan, fasilitas produksi yang lebih murah dan akses pada teknologi, produk, ketrampilan, dan pendanaan yang baru.
Salah satu aspek penting dari FDI adalah bahwa pemodal bisa mengontrol atau setidaknya punya pengaruh penting dalam manajemen dan produksi dari perusahaan di luar negeri. Hal ini berbeda dari portofolio atau investasi tak langsung, dimana pemodal asing membeli saham perusahaan lokal tetapi tidak mengendalikannya secara langsung. Biasanya juga FDI adalah komitmen jangka-panjang. Peningkatan dari FDI adalah akibat dari pertumbuhan pesat perusahaan-perusahaan multinasional dalam ekonomi global.
Pendekatan “The OLI Framework” yang dikemukakan oleh Dunning (1977, 1981) mengembangkan suatu pendekatan dengan memadukan 3 teori utama FDI, yaitu: Teori Organisasi Industrial, Teori Lokasi dan Teori Internalisasi. Terdapat 3 kondisi yang harus dipenuhi jika suatu perusahaan melakukan Penanaman Modal Asing, yaitu:
(1)   perusahaan harus memiliki beberapa keunggulan kepemilikan dibandingkan perusahaan lain. Kondisi ini akan membuat suatu produk atau suatu proses produksi perusahaan lain tidak memiliki akses didalamnya seperti hak paten.
(2)   harus lebih menguntungkan dengan menggunakan keunggulan tersebut dalam kombinasi dengan paling tidak beberapa input (faktor) yang berlokasi di luar negeri. Kondisi ini akan membuatnya lebih menguntungkan untuk memproduksi di luar negeri dibandingkan memproduksi di dalam negeri dan mengekspornya ke luar negeri. Tarif, quota, biaya pengangkutan dan harga faktor produksi yang murah merupakan keuntungan dari lokasi.
(3)   harus lebih menguntungkan dengan memanfaatkan sendiri keunggulan-keunggulan tersebutdaripada menjual atau meyewakan ke perusahaan lain (keuntungan internalitas pengendalian dan efisiensi).
SUMBER : dari berbagai sumber

Kamis, 13 April 2017

PASAR KEUANGAN


A.    PASAR KEUANGAN SECARA UMUM
1.      Pengertian Pasar Keuangan
Pasar keuangan adalah merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seorang atau koporasi untuk dengan mudah dapat melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi), Dalam sekuritas komoditas dimungkinkan dapat melakukan pembelian dan penjualan awal atas produk-produk sumber alam seperti produk pertanian dan Pertambangan dan lain sebagainya.
2.      Manfaat Pasar Keuangan
Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.
3.      Penggolongan Pasar Keuangan
Terdapat berbagai cara untuk mengelompokkan pasar keuangan;
Cara Pertama untuk mengelompokkan pasar keuangan adalah melalui jenis klaim keuangan. Klaim yang diperdagangkan pada pasar keuangan dapat berjumlah tetap maupun bervariasi. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, aktiva keuangan disebut juga instrumen hutang, sedangkan pasar keuangan dimana instrumen tersebut diperdagangkan disebut pasar hutang. Aktiva keuangan lainnya disebut instrument pasar ekuitas atau bursa saham. Saham preferen merupakan klaim ekuitas yang memberikan hak kepada investor untuk menerima pembayaran dalam jumlah tetap. Umumnya, instrument hutang dan saham preferen dikelompokkan sebagai bagian dari pasar penghasilantetap. Sektor bursa saham di luar saham preferen disebut pasar saham biasa.
Cara Kedua untuk mengelompokkan pasar keuangan adalah berdasarkan jatuh temponya. Sebagai contoh, terdapat pasar keuangan untuk instrument hutang jangka pendek disebut pasar uang (money market) dan untuk instrumen aktiva keuangan dengan jatuh tempo yang lebih panjang disebut pasar modal (capital market). Aktiva keuangan jangka pendek adalah instrument yang jatuh temponya kurang dari atau sama dengan satu tahun, sedangkan aaktiva keuangan jangka panjang memiliki masa jatuh tempo lebih dari satu tahun. Oleh karena itu, pasar hutang dapat digolongkan sebagai pasar uang ataupun pasar modal berdasarkan jangka waktu jatuh temponya. Instrumen ekuitas dikarenakan sifatnya yang umumnya perpetual/tidak memiliki tanggal maturitas, dikelompokkan sebagai bagian dari pasar modal.
Cara Ketiga untuk mengelompokkan pasar keuangan adalah berdasarkan penerbitannya, yaitu apakah instrumen tersebut baru diterbitkan untuk pertama kalinya atau telah diterbitkan sebelumnya. Pada saat penerbit (issuer) menjual aktiva keuangan baru kepada masyarakat umum, maka issuer dianggap menerbitkan aktiva keuangan. Pasar bagi aktiva keuangan yang diterbitkan pertama kali disebut pasar primer. Setelah kurun waktu tertentu, aktiva keuangan dibeli dan dijual oleh sesama investor. Pasar dimana kegiatan perdagangan tersebut dilakukan disebut pasar sekunder.
4.      Fungsi Pasar Keuangan
Pasar keuangan memiliki tiga fungsi ekonomi utama. Pertama, pasar menentukan harga aktiva yang diperdagangkan melalui interaksi antara penjual dan pembeli. Hal ini disebut proses penemuan harga (price discovery process). Kadua, pasar keuangan menyediakan suatu mekanisme bagi investor untuk menjual aktiva kewajibannya. Karenakegunaan tersebut, pasar keuangan dapat menawarkan suatu likuiditas, yaitu kemampuan untuk mengubah aktiva menjadi kas. Ini merupakan hal yang menarik jika situasi yang ada dapat mendorong atau meotivasi investor untuk menjual. Tanpa adanya pasar sekunder, pemilik hutang akan dipaksa untuk menyimpan instrumen hutangnya hingga tanggal jatuh temponya. Pemilik ekuitas harus menunggu hingga perusahaan, baik sukarela maupun terpaksa, dijual (dilikuidasi).
Fungsi ekonomi pasar keuangan yang ketiga adalah kemampuannya untuk menurunkan biaya transaksi. Dua biaya dihubungkan dengan usaha transksi: biaya pencarian dan biaya informasi.Biaya pencarian mengacu kepada biaya eksplisit, seperti biaya iklan dan biaya implicit seperti waktu yang dihabiskan untuk menemukan penjual/pembeli. Keberadaan pasar keuangan terorganisir menurunkan biaya pencarian.
Biaya informasi merupakan biaya yang dikeluarkan dalam menilai hasil investasi aktiva keuangan.
B.     PASAR KEUANGAN INTERNASIONAL
1.      Pengertian Pasar Keuangan Internasional
Pasar keuangan internasional merupakan Pertemuan antara pembeli dan penjual yang subjeknya adalah antarnegara yang bersangkutan, untuk memperdagangkan produk keuangan dalam berbagai cara termasuk penggunaan bursa efek, secara langsung antara penjual dan pembeli (over-the-counter).
2.      Globalisasi Pasar Keuangan
Globalisasi berarti perpaduan (integrasi) dari pasar keuangan di seluruh dunia ke dalam suatu pasar keuangan internasional. Karena globalisasi pasar keuangan, calon investor dan penerbit (issuer) tidak hanya melakukan transaksi dalam ruang lingkup domestic yang terbatas. Faktor-faktor yang mendorong terciptanya integrasi pasar keuangan adalah;
a)      Deregulasi atau liberalisasi pasar dan aktivitas peserta pasar pada pusat keuangan utama,
b)      Kemajuan teknologi yang meungkinkan pengawasan pasar dunia, pelaksanaan pesanan dan analisis peluang keuangan,
c)      Peningkatan instutisionalisasi pasar keuangan.
3.      Pengelompokkan Pasar Modal Dunia
Dari sudut pandang suatu negara, pasar keuangan dapat dikelompokkan sebagai:
a)      Pasar internal
Pasar internal disebut juga pasar nasional. Pasar ini dibedakan menjadi pasar domestik dan pasar asing. Pasar domestic merupakan pasar dimana perusahaan perusahaan penerbit sekuritas berdomisili di negara tersebut.
Pasar asing adalah pasar dimana dilakukan jual beli sekuritas dari perusahaan yang tidak berdomisili di negara tersebut. Sekuritas asing diatur oleh pihak berwenang di Negara dimana sekuritas tersebut beredar. Misalnya, sekuritas yang diterbitkan di AS oleh perusahaan non AS harus mengikuti hukum sekuritas AS. Perusahaan non-Jepang yang ingin menerbitkan saham di Jepang harus tunduk kepada peraturan yang dikeluarkan oleh departemen keuangan Jepang. Nama-nama panggilan telah diberikan terhadap berbagai pasar asing. Antara lain, pasar asing di AS disebut Yankee market, di Jepang disebut Samurai Market, di Inggris disebut Bulldog Market, di Belanda disebut Rembrandt Market dan di Spanyol dikenal dengan sebutan Matador Market.
b)      Pasar eksternal disebut juga pasar internasional, meliputi sekuritas dengan karakteristik sebagai berikut:
1.      Pada saat ini diterbitkan, sekuritas ini ditawarkan secara terus-menerus kepada investor di berbagai Negara, dan
2.      Sekuritas tersebut dikeluarkan di luar yuridikasi satu negara. Pasar eksternal umumnya disebut offshore market, atau lebih popular dengan sebutan Euromarket (walaupun pasar ini tidak terbatas hanya di Eropa, hanya dimulai di Eropa).
4.      Jenis-Jenis Pasar Keuangan Internasional
1.      Pasar Eurocurency
Pasar Eurocurency memudahkan transfer dana internasional khususnya yang berjangka waktu pendek. Dalam pasar ini bank-bank komersial memakai perantara: menerima deposito berjangka pendek dalam berbagai mata uang kemudian memanfaatkan dana ini untuk disalurkan dalam kredit yang berjangka pendek juga. Biasanya transaksi dilakukan dalam kategori “perdagangan besar”, dengan nilai transaksi yang besar. Deposan dan peminjam utama dalam pasar ini adalah perusahaan besar dan lembaga pemerintah. Volume transaksi Eurocurency dalam suatu area tertentu biasanya tergantung pada besar kecilnya tingkat bisnis internasional dalam area tersebut.
Sejarah perkembangan pasar Eurocurency tidak dapat dilepaskan dengan munculnya pasar Eurodollar. Pasar Eurodollar diciptakan karena banyak perusahaan AS mendepositokan dollar AS di bank-bank Eropa. Bank yang berada di dataran Eropa tentu saja mau menerima deposito dalam dollar karena mereka kemudian dapat meminjamkan dollar tersebut kepada para nasabahnya di eropa karena dollar AS secara luas digunakan sebagai alat tukar dalam perdagangan internasional, berarti selalu ada kebutuhan akan dollar di Eropa. Deposito dalam dolar AS yang disimpan di bank-bank di Eropa tersebut terkenal dengan sebutan Eurodollars.
Pasar Eurocurrency secara luas termasuk bank-bank di Asia yang menerima deposito dan menyalurkan pinjaman dalam mata uang asing (terutama dollar). Pasar Eurocurrency di Asia (sering disebut Asian market) terkonsentrasi khususnya di Hongkong dan Singapura. Perbedaan antara Pasar Eurocurrency di asia dan Eropa hanya masalah lokasi. Pasar dolar Asia tumbuh untuk memenuhi kebutuhan bisnis yang menggunakan dolar AS (dan mata uang “kertas” lainnya) sebagai alat tukar dalam perdagangan internasional. Para pengusaha yang melakukan bisnis di Asia tidak dapat hanya mengandalkan bank-bank di Eropa karena jarak dan perbedaan zona waktu. Apalagi pemerintah Singapura memberikan kemudahan- kemudahan pajak dalam wujud penghapusan 40% withholding tax atas bunga yang dibayar kepada orang asing pada tahun 1968 dan mengurangi pajak atas laba mereka khususnya Asian dollar offshore loan dari 40% menjadi 10% pada tahun 1973. keringanan dan penghapusan pajak seperti ini jelas amat berpengaruh terhadap pertumbuhan pasar dollar Asia.
2.      Pasar Eurocredit
Pasar Eurocredit melayani unit ekonomi yang kekurangan dana, terutana dalam kredit jangka menengah. Syarat pinjaman jangka menengah biasanya lebih dari satu tahun dan masa jatuh tempo umumnya lima tahun. Perbedaan utama antara kredit di pasar Eurocredit dan Eurocurrency adalah pada jangka waktu kreditnya. Bank-bank komersial yang berperan aktif dalam pasar Eurocurrency sebagai lembaga perantara juga dapat bermain di pasar Eurocredit. Perusahaan dan pemerintah pada umumnya meraup dana sebanyak-banyaknya dari pasar ini.
Eurobank menerima deposito jangka pendek dan terkadang memberikan pinjaman dalam jangka waktu yang lebih panjang, akibatnya sering sering terjadi mismatch antara kekayaan dan kewajibannya. Ini dapat memperburuk kinerja bank tersebut dalam periode suku bunga yang meningkat karena mereka mungkin telah meminjam Eurocredit paadahal suku bunga deposito yang harus dibayar cenderung meningkat. Untuk menghindari hal ini banyak Eurobank sekarang menggunakan suku bunga mengambang bila meminjam Eurocredit (floating-rate Eurocredit loan). Suku bunga mengambang ini sejalan dengan pergerakan suku bunga di beberapa pasar uang, seperti LIBOR (London inter bank offer rate), yaitu suku bunga yang umumnya dikenakan bagi keamanan antar bank di Eropa. Sebagai contoh, suatu pinjaman Eurocredit bias saja memiliki suku bunga yang disesuaikan setiap enam bulan sekali adan dipatok pada harga “LIBOR ditambah 1%”. Satu persen dalam contoh ini merupakan premi yang harus dibayar diatas LIBOR dan besar kecilnya tergantung dari resiko kredit si peminjam.
3.      Pasar Eurobond
Pasar Eurobond memudahkan transfer dana jangka panjang dari pihak yang kelebihan dana kepada yang kekurangan dana. Dengan kata lain, Pasar Eurobondmengisi kekosongan penyediaan dana jangka panjang yang tidak dapat diberikan oleh pasar Eurocurrency dan Eueocredit. Beberapa bank komersial berpartisipasi dalam pasar ini dengan membeli Eurobond (obligasi) sebagai investasi. Tugas utama bank ini adalah melayani perusahaan besar dan pemerintah dalam memasarkan obligasi. Biasanya bank-bank ini menempatkan Eurobond bersama lembaga investor seperti perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bond mutual funds.
Munculnya pasar Eurobond salah satunya diakibatkan oleh pajak persamaan bunga (interest Equalizer tax) yang ditetapkan oleh pemerintah AS pada tahun 1963 untuk mencegah investor AS membeli surat berharga luar negeri. Akibatnya peminjam-peminjam dari luar AS yang tadinya menjual surat berharga kepada investor AS mulai menoleh ke pasar selain AS. Inilah awal menjamurnya pasar Eurobond.
4.      Pasar modal internasional
Pasar modal internasional melayani transfer dana jangka panjang dalam wujud investasi ekuiti (equity investement). Pertumbuhan yang mengesankan dalam transaksi saham internasional sebagian besar diakibatkan oleh adanya international mutual funds. Yang terakhir ini, selain memiliki lebih banyak informasi mengenai perusahaan-perusahaan asing, juga mempunyai akses yang lebih mudah ke pasar internasional dibandingkan investor individu. Dengan demikian, mereka dapat mengumpulkan dana dari investor individu untuk menciptakan suatu portofolio saham internasional.
5.      Pasar currency swap, futures, options, dan forward
Transfer dana internasional dalam pasar keuangan internasional seringkali menempatkan para pelaku ekonomi dalam kondisi mudah menderita risiko valas, risiko suku bunga, ataupun risiko suku bunga. Risiko ini, dalam praktik, dapat diminalisasi melalui pasar currency swap, futures, options, dan forward. Para pelaku ekonomi menggunakan pasar-pasar ini untuk melakukan spekulasi dan berjaga-jaga (hedge). Bank-bank komersial dan perusahaan sekuritas merupakan perantara utama dalam pasar swap. Perusahaan sekuritas menangani transaksi future dan option.
5.      Motif Melakukan Investasi Internasional
Beberapa motif umum bagi investor dan kreditor untuk memasuki pasar keuangan internasional. Motif ini terbukti telah mendorong internasionalisasi pasar keuangan.

1.      Motif investor melakukan investasi di pasar internasional:
·         Kondisi perekonomian: perusahaan-perusahaan di Negara tertentu biasanya mengharapkan kinerja lebih menguntungkan dengan beroprasi di negara lain.
·         Harapan terhadap kurs valas: kebanyakan investor membeli surat-surat berharga dalam mata uang yang nilainya diharapkan mengalami apresiasi terhadap mata uang Negara si investor. Dari perspektif investor asing, kinerja investasi semacam ini amat tergantung dari pergerakan nilai mata uang.
·         Diversifikasi internasional: investor besar kemungkinan memperoleh manfaat dari diversifikasi kekayaan portofolionya secara internasional. Bukti empiris menunjukkan bahwa pengurangan risiko dalam jumlah yang substansial dapat terjadi akibat diversivikasi internasional. Manfaat berupa pengurangan risiko dapat dijelaskan dengan perbedaan kondisi ekonomi antar Negara, sehingga seluruh portofolio seoran investor tidak hanya semata-mata tergantung pada kondisi perekonomian suatu Negara. Selain itu akses terhadap pasar luar negeri juga memungkinkan investor untuk menanam modal pada lebih banyak kelompok industri yang mungkin tidak tersedia banyak di dalam negeri.
2.      Motif kreditor menyediakan kredit di pasar internasional
·         Tingginya tingkat suku bunga internasional: banyak Negara mengalani kekurangan dana yang dapat dipinjamkan, yang pada gilirannya menyebabkan suku bunga domestic relative tinggi. Kondisi semacam ini akan mendorong kreditor asing untuk berupaya memanfaatkannya dengan menawarkan modal ke pasar Negara tersebut. Suku bunga domestic yang tinggi mencerminkan tingginya harapan inflasi dinegara tersebut. Karena inflasi dapat menyebabkan depresiasi mata uang local terhadap mata uang asing. Tingginya suku bunga di Negara tersebut mungkin saja ditutup dengan melemahnya mata uang local selama periode tertentu.
·         Harapan terhadap kurs valas: kreditor biasanya mempertimbangkan untuk mensuplai modal kepada Negara-negara yang mata uangnya diharapkan mengalami appresiasi terhadap mata uang Negara si kreditor. Apapun bentuk transaksi yang dilakukan berupa obligasi atau pinjaman internasional, kreditorakan untung bila nilai mata uang yang mendominasi transaksinya menguat disbanding mata uang Negara si kreditor.
·         Diversifikasi internasional: para kreditor dapat memperoleh keuntungan dari diversifikasi internasional, yang mengurangi kemungkinan bangkrutnya peminjam pada saat yang bersamaan. Efektifitas dari strategi semacam ini tergantung dari korelasi kegiatan ekonomi antar Negara. Diversifikasi antar Negara akan kurang efektif bila Negara yang bersangkutan cenderung mengalami siklus bisnis yang kurang lebih sama.
6.      Motif Berburu Dana di Pasar Internasional
1.      Suku bunga rendah: rendahnya suku bunga di pasar internasional akan menarik para peminjam untuk berupaya meminjam dana dari para kreditor di Negara tersebut, namun suatu Negara dengan suku bunga relative rendah sering mengalami laju inflasi yang rendah pula. Karena perbedaan inflasi semacam ini dapat menimbulkan dorongan keatas terhadap nilai uang asing, setiap manfaat bagi peminjam dalam bentuk suku bunga yang rendah dapat dihilangkan dengan menguatnya suatu mata uang.

2.      Harapan kurs valas : peminjam yang mengharapkan suatu kurs mata uang asing akan mengalami depresiasi, kebanyakan mempertimbangkan untuk meminjam valas tersebut dan menkonversinya ke dalam mata uang local. Tentunya para peminjam itu juga mengharapkan kurs valas ketika dikonversi ke dalam mata uang local melebihi kurs ketika membeli kembali valas tersebut untuk membayar pinjaman.

Rabu, 27 Juli 2016

UANG DAN PENCIPTAAN UANG

Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.
Uang merupakan alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun tidak secara langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran
Pada umumnya Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima Simpanan, Giro, Tabungan dan Deposito. Kemudian Bank dikenal juga sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu bank juga dikenal untuk menukar uang, atau menerima segala bentuk pembayaran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan sebagainya.
Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masayarakat serta memberikan jasanya dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa ada tiga fungsi utama Bank yaitu:
  • bentuk simpanan.
  • kredit dan bentuk lainnya
  • Penyusun mengambil tema makalah uang, bank dan percetakan uang karena ini menarik untuk dipelajari khususnya di bidang ekonomi yang tidak akan lepas dari istilah tersebut.
Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem’barter’yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.[rujukan?]Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.

Fungsi

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

Syarat-syarat

Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Jenis

Jenis-jenis uang
Uang rupiah
Uang[1] yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.

Menurut bahan pembuatannya

Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
  1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan “uang kertas” adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Menurut nilainya

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

Teori nilai uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
  • Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
  • Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
  • Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
  • Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori uang dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
  • Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
  • Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
  • Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
  • Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Uang dalam ekonomi

Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.

teori uang dan motif memegang uang

Bank adalah sebuah lembaga keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. 
Bank sentral
>sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut.
>menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
bank sentral di indonesia adalah Bank Indonesia.
>institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.
Bank Umum
bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
>Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
>Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement”, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : [2]
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : [3]
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. [4]
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
>Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
>Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
>Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
>Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.