Rabu, 29 Juni 2016

PERDAMAIAN

Definisi

Hasil gambar untuk pigeon wing
Damai memiliki banyak arti: arti kedamaian berubah sesuai dengan hubungannya dengan kalimat. Perdamaian dapat menunjuk ke persetujuan mengakhiri sebuah perang, atau ketiadaan perang, atau ke sebuah periode di mana sebuah angkatan bersenjata tidak memerangi musuh. Damai dapat juga berarti sebuah keadaan tenang, seperti yang umum di tempat-tempat yang terpencil, mengizinkan untuk tidur atau meditasi. Damai dapat juga menggambarkan keadaan emosi dalam diri dan akhirnya damai juga dapat berarti kombinasi dari definisi-definisi di atas.
Konsepsi damai setiap orang berbeda sesuai dengan budaya dan lingkungan. Orang dengan budaya berbeda kadang-kadang tidak setuju dengan arti dari kata tersebut, dan juga orang dalam suatu budaya tertentu.

Ketiadaan perang

Sebuah definisi yang sederhana dan sempit dari damai adalah ketiadaan perang. (bahasa Roma kuno untuk damai adalah Pax yang didefinisikan sebagai Absentia Belli, ketiadaan perang). Dengan definisi seperti ini, kita dapat menganggap Congo, Sudan, dan mungkin Korea Utara dalam keadaan damai karena mereka tidak sedang berperang dengan musuh dari luar.
Dan lagi, dengan definisi ini, kita sekarang tinggal di zaman dunia damai, tanpa perang aktif antara negara-negara. Perawatan perdamaian yang lama antar negara merupakan kesuksesan besar dari PBB. Damai dapat terjadi secara sukarela, di mana peserta perang memilih untuk tidak masuk dalam keributan, atau dapat dipaksa, dengan menekan siapa yang menyebabkan gangguan.
Kenetralan yang kuat telah membuat Swiss terkenal sebagai sebuah negara yang mempertahankan perdamaian sejak lama. Swedia sekarang ini memiliki sejarah perdamaian yang berkelanjutan terlama. Sejak invasi 1814 Norwegia, Kerajaan Swedia tidak melakukan kekerasan gaya-militer.

Ketiadaan kekerasan atau Setan; Keberadaan keadilan

Membatasi konsep perdamaian hanya kepada ketiadaan perang internasional hanya menutupi genocide, terorisme, dan kekerasan lainnya yang terjadi dalam negara. Hanya sedikit yang menggambarkan genocide yang terjadi di Kongo pada 1890-an sebagai sebuah contoh damai. Beberapa, oleh karena itu, mendefinisikan 'damai' sebagai ketiadaan kekerasan: tidak hanya ketiadaan perang, tapi juga ketiadaan setan (evil). (Tentu saja hal ini bertentangan dengan ajaran islam bahwa jin (termasuk setan) akan terus ada sampai dunia kiamat).
Dan banyak juga yang percaya bahwa perdamaian tidak hanya ketiadaan dari kejadian sosial yang tragis. Dari sudut pandang ini, perdamaian tidak hanya ketiadaan kekerasan tapi juga kehadiran keadilan, seperti yang digambarkan oleh Martin Luther King, Jr.. Dalam konsepsi ini, sebuah masyarakat di mana suatu grup ditekan oleh grup lainnya juga merupakan ketiadaan kedamaian, karena penekanan ini juga merupakan bagian dari setan.

Perdamaian jamak

Beberapa pemikir perdamaian memilih membuat ide damai tunggal; dan mendorong ide banyak arti dari damai. Mereka berpikir tidak ada definisi tunggal yang benar tentang damai; damai, harus dilihat sebagai sesuatu yang jamak.
Contohnya, di Wilayah Danau Besar Afrika, kata damai adalah kindoki, yang menunjuk kepada keseimbangan yang harmonis antara manusia, dan dunia alam lainnya, dan juga kosmos. Pandangan ini lebih luas dari damai yang berarti "ketiadaan perang" atau bahkan "kehadiran keadilan".
Banyak pemikir yang sama juga mengkritik ide damai sebagai harapan dan yang akan terjadi pada suatu hari. Mereka mengenal damai tidak harus sesuatu yang manusia harus capai "suatu hari". Mereka menganggap bahwa damai hadir, bila kita menciptakan dan mengembangkannya dalam cara yang kecil dalam kehidupan sehari-hari, dan damai akan berubah secara terus menerus.

Damai dan tenang


Dalam beberapa hubungan, damai dapat menunjuk secara umum ke keadaan tenang - ketiadaan gangguan atau godaan.
Bagi orang yang sering bepergian ke daerah terpencil seringkali memperhatikan perbedaan antara tingkat kebisingan antara kota dan desa; oleh karena itu muncul istilah 'damai dan tenang'.

Damai dalam diri

Satu arti dari damai menunjuk ke damai dalam diri; sebuah keadaan pikiran, badan, dan jiwa, yang dikatakan terjadi di dalam diri kita. Orang yang melakukan eksperimen dengan damai dalam diri mengatakan bahwa rasa ini tidak tergantung oleh waktu, orang, atau tempat, menekankan bahwa setiap individu dapat mengalami ketenangan dalam diri di dalam suatu peperangan.

Apakah kekerasan diperlukan?

Ada banyak pandangan yang menganggap apakah kekerasan dan perang dibutuhkan. Pengikut Jainisme, berusaha untuk tidak melakukan penderitaan bahkan kepada hewan dan pasifis seperti Anarkis Kristen melihat segala kekerasan sebagai penahanan-diri. Kelompok lainnya memiliki pendirian mereka sendiri yang bermacam-macam.

Contoh sejarah

Propaganda Sekutu menyebut Perang Besar di Eropa sebagai "perang untuk mengakhiri segala perang." Meskipun Sekutu menang perang, Perjanjian 'Damai' Versailles yang dihasilkan hanya meratakan jalan untuk Perang Dunia II yang lebih berdarah. Sebelum kemenangan Sekutu, Bolshevik menjanjikan rakyat Rusia "damai, tanah, dan roti". Meskipun mengakhiri perang melawan Blok Sentral yang membawa bencana, Vladimir Lenin menjagal jutaan rakyat untuk mengkonsolidasi kekuatannya, dan penggantinya Josef Stalin malah menyebabkan terjadinya horor pada penduduk Rusia. Kegagalan tersebut mencerminkan masalah menggunakan perang dalam usaha mencapai perdamaian .
Penganjur teori demokrasi damai mengklaim menegaskan adanya bukti empiris bahwa demokrasi (hampir) tidak pernah menimbulkan perang satu sama lain. Banyak bangsa yang menjadi demokratis sejak Revolusi Industri. Perdamaian dunia menjadi mungkin jika tren ini berlanjut.

Pencipta perdamaian

Pencipta perdamaian adalah tokoh yang mengatasi kekerasan dan konflik yang dihadapi melalui kepemimpinan dan visi   untuk mencapai perdamaian.

Penghargaan Perdamaian Nobel

Penghargaan Nobel Perdamaian dianugerahkan setiap tahun untuk tokoh terkemuka, umumnya pencipta perdamaian dan visioner yang telah mengatasi lingkaran setan kekerasan, konflik, atau penindasan melalui kepemimpinan moralnya, namun yang menimbulkan kontroversi, banyak mantan penghasut perang yang dipercaya membawa dunia mendekati akhir keadaan tersebut melalui pemberian istimewa dalam mencoba mencapai perdamaian.
Di bawah ini adalah sebagian daftar penerima Nobel Perdamaian yang dianggap kontroversial oleh sebagian pihak:

  • Theodore Roosevelt (1906);
  • Martin Luther King, Jr. (1964);
  • Henry Kissinger dan Le Duc Tho (1973);
  • Anwar Sadat (1978);
  • Mother Teresa (1979);
  • Nelson Mandela dan Frederik Willem de Klerk (1993);
  • Yasser Arafat, Shimon Peres dan Yitzhak Rabin (1994);
  • John Hume dan David Trimble (1998);
  • Wangari Maathai (2004).

Negara Paling Damai ?

Islandia kembali menjadi negara paling damai di dunia, berdasarkan studi Global Peace Index 2015 yang dilakukan oleh Institute for Economics and Peace. Sementara Indonesia berada di posisi 46 dari 162 negara.

Diberitakan CNN Indonesia (26/6), Islandia berada di ranking tertinggi berdasarkan beberapa kriteria, yaitu tingkat kejahatan kriminal, keterlibatan dalam konflik dan tingkat militerisasi. Islandia juga disebut memiliki demokrasi yang stabil dengan politik yang nyaris tanpa kisruh.

Enam dari 10 negara paling aman di dunia berasal dari Eropa. Berturut-turut 10 besar adalah Islandia, Denmark, Austria, Selandia Baru, Swiss, Finlandia, Kanada, Jepang, Australia dan Republik Ceko.

"Eropa mempertahankan posisi sebagai wilayah paling aman di dunia didukung oleh sedikitnya jumlah konflik eksternal dan domestik," tulis laporan tersebut.

Negara Eropa yang terjerembab ke ranking bawah adalah Ukraina yang saat ini terlibat konflik internal dan eksternal dengan Rusia. Ukraina menempati ranking 150 dan Rusia 152. Tahun lalu, Ukraina ada di rangking 141.

Suriah yang masih berkecamuk perang menempati posisi bontot, ke-164, disusul oleh Irak yang sebagian wilayahnya dikuasai oleh militan ISIS. Berturut-turut sepuluh besar negara paling tidak damai di dunia adalah Suriah, Irak, Afghanistan, Sudan Selatan, Republik Afrika Tengah, Somalia, Sudan, Republik Demokrasi Kongo, Pakistan, dan Korea Utara.

Amerika Serikat menempati posisi ke-94, mendapatkan nilai buruk untuk militerisasi, pembunuhan dan ketakutan akan kekerasan di dalam negeri. Namun ranking ini naik dari tahun sebelumnya, yaitu 101.

Posisi Indonesia

Ranking Indonesia dalam studi tahun ini naik dari posisi 54 di tahun lalu menjadi 46 di tahun 2015. Di tingkat Asia, Indonesia menempati posisi ke-10, setelah Selandia Baru, Jepang, Australia, Singapura, Malaysia, Taiwan, Laos, Korea Selatan, dan Mongolia.

Naiknya ranking Indonesia disebut sebagai hasil dari penurunan tingkat kekerasan dan dampak terorisme. Dalam hal ini, Indonesia disebut sebagai negara paling pesat peningkatannya di kawasan Asia.

Indonesia mengalami peningkatan terbesar pada rata-rata global di tujuh dari delapan faktor perdamaian positif.                                                                                                                      

Damai Dalam Perspektif Agama

ISLAM merupakan agama yang diturunkan oleh Allah Swt sejak manusia pertama diciptakan, yaitu Nabi Adam as. Islam tidak langsung diturunkan secara utuh kepada umatnya, melainkan diturunkan secara bertahap melalui wahyu-wahyu ataupun kitab-kitab Allah yang diberikan kepada para Nabi dan RasulNya hingga pada masa kerasulan  Muhammad saw.
Kata Islam berarti damai, selamat, penyerahan diri, tunduk, dan patuh. Islam adalah kata yang berasal dari bahasa Arab yaitu sailama yang di-masdar-kan menjadi islaman yang berarti damai. Islam disebut sebagai agama rahmatan lil alamin, sebagaimana firman Allah Swt: “Dan tiadalah mengutus kamu (ya Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107).  Dalam kaitan itu, Allah Swt menciptakan manusia dengan tingkat keragaman yang cukup unik, mulai dari warna kulit, bentuk rambut, bentuk hidung, maupun postur tubuh. Demikian pula dalam kapasitasnya sebagai makhluk sosial, manusia terdiri atas berbagai suku bangsa, agama, ras, golongan, dan lain sebagainya. Tetapi perbedaan itu bukan untuk saling bersaing, justru sebaliknya, untuk saling bersanding satu sama lain.
Di sini diperlukan adanya rambu-rambu atau pedoman dalam hidup bermasyarakat agar tidak membeda-bedakan antara manusia tanpa adanya suatu diskriminasi oleh individu atau sekelompok orang tertentu. Oleh sebab itu Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semesta alam) mengajarkan kepada umatnya untuk mencintai sesama, tanpa membeda-bedakan agama dan golongan agar tercipta kerukunan dan kedamaian.
Setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Islam tidak memberi hak-hak istimewa bagi seseorang atau golongan lainnya, baik dalam bidang kerohanian, maupun dalam bidang politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam kehidupan masyarakat, dan masyarakat mempunyai kewajiban bersama atas kesejahteraan setiap anggotanya. Islam menentang setiap bentuk diskriminasi, baik diskriminasi secara keturunan, maupun karena warna kulit, kesukuan, kebangsaan, kekayaan dan lainnya. Sabda Nabi saw: “Tidak beriman seorang kamu sehingga kamu mencintai saudaramu sebagaimana mencintai dirimu sendiri.”

 Membangun ukhuwah
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa orang lain. Manusia yang baik adalah manusia yang bisa menjalin dan mempererat persaudaraan (ukhuwah) antarsesama manusia, yaitu: Pertama, ukhuwah Islamiyah, yang berarti persaudaraan yang tumbuh dan berkembang atas dasar agama (Islam) baik dalam skala lokal maupun global sebagaimana firman Allah Swt: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah saudara, oleh karena itu pereratlah simpul persaudaraan diantara kamu dan bertakwalah kepada Allah, mudah-mudahan kamu mendapatkan rahmat.” (QS. Al-Hujurat:0).

Kedua, ukhuwah wathaniyyah, yang berarti persaudaraan yang tumbuh dan berkembang atas dasar kebangsaan, tanpa membedakan agama, suku, warna kulit, adat istiadat, budaya, dan aspek-aspek kekhususan lainnya, seperti ungkapan Rasulullah dalam satu sabdanya: “Hubbul wathan minal iman (Cinta sesama saudara setanah air termasuk sebagian dari iman)”.                                                                                       

Indikator Kesejahteraan Sosial Ekonomi

Indikator Kesejahteraan Sosial Ekonomi
Pada mulanya, pendapatan per kapita digunakan untuk mengukur ingkat kesejahteraan masyarakat suatu Negara, sebab dapat menggambarkan laju perkembangan tingkat kesejahteraan berbagai Negara. Namun dalam perkembangannya, pendapatan per kapita yang digunakan mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat mempunyai banyak kelemahan-kelemahan.
Pendapatan per kapita yang dianggap sebagai pengukur tingkat kesejahteraan tidak menggambarkan komposisi umur, distribusi pendapatan masyarakat, komposisi pendapatan nasional, corak pengeluaran, perubahan-perubahan dalam keadaan pengangguran. (Ahmad mahyudi,2004: 151)
Kesejahteraan dalam pembangunan sosial ekonomi, tidak dapat didefinisikan hanya berdasarkan konsep materialis dan hedonis, tetapi juga memasukkan tujuan-tujuan kemanusiaan dan kerohanian. Tujuan-tujuan tersebut tidak hanya mencakup masalah kesejahteraan ekonomi, melainkan juga mencakup permasalahan persaudaraan manusia dan keadilan sosial ekonomi, kesucian kehidupan, kehormatan individu, kehormatan harta, edamaian jiwa dan kebahagiaan, serta keharmonisan kehidupan keluarga dan masyarakat.
Tingkat kesejahteraan masyarakat dapat digambarkan oleh jumlah pendapatan atau penghasilan dari masyarakat tersebut. Semakin besar tingkat pendapatan suatu masyarakat berarti tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut juga akan semakin tinggi. Begitu pula sebaliknya, semakin rendah tingkat pendapatan suatu masyarakat maka tingkat kesejahteraannya pun akan semakin rendah. Penghitungan pendapatan masyarakat sangat sulit untuk dilakukan pada suatu survei atau sensus. Oleh sebab itu maka untuk menghitung tingkat pendapatan atau penghasilan suatu masyarakat selama ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan terhadap jumlah pengeluaran terutama pengeluaran rumah tangga dalam masyarakat tersebut. Pengeluaran rumah tangga yang dimaksud dibedakan menurut jenisnya, yaitu pengeluaran rumah tangga untuk makanan dan pengeluaran rumah tangga untuk non makanan. Melalui kedua jenis pengeluaran tersebut dapat diketahui jumlah pendapatan dari rumah tangga bersangkutan. Selain dapat mengetahui jumlah pendapatan rumah tangga dari suatu masyarakat dapat pula diketahui pola konsumsi dari masyarakat.
Faktor utama dari tingkat kesejahteraan ekonomi penduduk adalah daya beli, sehingga apabila daya beli menurun, maka berdampak pada menurunnya kemampuan untuk memenuhi pelbagai kebutuhan hidup yang menyebabkan tingkat kesejahteraan menurun. Pengeluaran rumah tangga merupakan salah satu indikator yang dapat memberikan gambaran keadaan kesejahteraan penduduk. Semakin tinggi pendapatan, maka porsi pengeluaran akan bergeser dari pengeluaran untuk makanan ke pengeluaran untuk bukan makanan. Krisis ekonomi yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 masih diyakini telah berakibat pada pola pengeluaran rumah tangga khususnya yang berpendapatan rendah. Perubahan pola konsumsi tersebut terjadi karena adanya penurunan standar hidup secara drastis akibat meningkatnya hargaharga kebutuhan rumah tangga yang memaksa mereka khususnya yang berpendapatan rendah untuk melakukan tindakan dengan melakukan tindakan dengan memberikan prioritas pada pengeluaran untuk makanan.
Berlandaskan Kerangka Dinamika Sosial Ekonomi Islami, suatu pemerintahan harus dapat menjamin kesejahteraan masyarakat dengan  menyediakan lingkungan yang sesuai untuk aktualisasi pembangunan dan keadilan melalui implementasi Syariah. Hal itu terwujud dalam pembangunan dan pemerataan distribusi kekayaan yang dilakukan untuk kepentingan bersama dalam jangka panjang. Sebuah masyarakat bisa saja mencapai puncak kemakmuran dari segi materi, tetapi kejayaan tersebut tidak akan mampu bertahan lama apabila lapisan moral individu dan sosial sangat lemah, terjadi disintegrasi keluarga, ketegangan sosial dan anomie masyarakat meningkat, serta pemerintah tidak dapat berperan sesuai dengan porsi dan sebagaimana mestinya. Salah satu cara yang paling konstruktif dalam merealisasikan visi kesejahteraan lahir dan bathin bagi masyarakat yang sebagian masih berada di garis kemiskinan, adalah dengan menggunakan sumber daya manusia secara efisien dan produktif dengan suatu cara yang membuat setiap individu mampu mempergunakan kemampuan artistik dan kreatif yang dimiliki oleh setiap individu tersebut dalam merealisasikan kesejahteraan mereka masing-masing.
Hal ini tidak akan dapat dicapai jika tingkat pengangguran dan semi pengangguran yang tinggi tetap berlangsung. (Merza Gamal Pengkaji Sosial Ekonomi Islami) 
Dimensi kesejahteraan Sosial Ekonomi 
Kesejahteraan adalah terpenuhinya kebutuhan yang bersifat materiil maupun spiritual. Suatu koperasi dikatakan sejahtera jika memperhatikan hal-hal sebagai berikut: Segi kesejahteraan materiil misalnya: memberikan pinjaman kepada anggota berupa uang dan menyedian kebutuhan anggota sehari-hari. Segi kesejahteraan spiritual misalnya:
  1. Memupuk kesadaran untuk berkoperasi.
  2. Memupuk semangat kerja dalam bidang pendidikan.
  3. Membimbing anggota agar bisa hidup hemat, mengurangi pemborosan dan menanamkan budaya menabung pada anggota.
Sejahtera dan bahagia merupakan situasi dan kondisi yang sangat didambakan oleh semua orang. Seseorang dikatakan sejahtera apabila ia mempunyai pekerjaan yang sesuai dengan bakat yang dimiliki serta hasil pekerjaan tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidup, minimal kebutuhan sandang, pangan, dan perumahan. Jika kebutuhan ini telah terpenuhi, menurut Maslow manusia sudah bisa dikatakan sejahtera dalam hidupnya. (Indiro Gito sudarmo dan I Nyoman Sudita,1997: 30-31)


 Dengan demikian kesejahteraan merupakan hal yang sangat penting untuk suatu lembaga atau perusahaan, karena tanpa adanya kesejahteraan orang akan cepat pergi meninggalkan perusahaan atau lembaga karena tidak adanya kepedulian perusahaan pada anggotanya.

Selasa, 28 Juni 2016

BREXIT


Hasil gambar untuk brexit


Brexit adalah singakatan dari Britain dan Exit yang kemudian disingkat menjadi Brexit. Hal ini seperti kejadian beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Yunani dengan singkatan Grexit (Greek Exit). Brexit merupakan sebuah wacana dimana Inggris menyatakan akan meninggalkan/keluar dari Uni Eropa atau tidak sehingga diadakan pengambilan suara (referendum) yang dilakukan oleh para warga negara Inggris dan  18 warga negara Commonwealth.

Brexit adalah suatu agenda politik yang penting dan dapat memberi dampak terhadap pasar keuangan Eropa nantinya. Pada Januari David Cameron berusaha membuat kesepakatan dengan para pemimpin Uni Eropa untuk mengubah kedudukan keanggotaan Inggris di Organisasi tersebut. Dia mengatkan bahwa kesepakatan yang adil adalah jika ingin Inggris tetap tergabung didalam Uni Eropa maka Inggris harus mendapatkan status “khusus” dari 28 negara anggota lainnya. Dimana hal tersebut akan membuat hak suara Inggris dipertimbangkan oleh negara anggota lainnya, seperti tingkat imigrasi yang tinggi dan menyerahkan Inggris untuk mengontrol perkembangan usahanya sendiri dalam segala aspek.
Para analis dan ekonom sedikit menyindir dari isi kesepakatan tersebut, dimana kesepakatan itu akan membuat perbedaan yang tidak lebih baik dari apa yang telah Cameron janjikan yaitu referendum.
Poin utama dalam kesepakatan tersebut diantaranya :

  • Pembayaran Kesejahteraan Imigran : Cameron menyatakan akan memotong nilai keuntungan dari para pekerja yang berasal dari Uni Eropa saat mereka mendapatkan pekerjaan di Inggris dan dapat menghentikan jumlah orang yang datang di Inggris dalam jumlah besar. Para pendatang baru tidak akan mendapatkan klaim kredit pajak dan tunjangan kesejahteraan lainnya.
  • Mempertahankan Poundsterling : Cameron mengatakan bahwa Inggris tidak akan bergabung dengan Euro. Dia juga menjamin bahwa negara-negara Eropa lainnya tidak akan mendiskriminasi Inggris karena menggunakan mata uang yang berbeda. Semua mata uang British yang mengalami Bail Out dari negara Eropa yang memiliki masalah akan segera diganti dengan mata uang lain.
  • Tunjangan Anak : Para buruh Imigran masih dapat memberikan tunjangan anak ke negara asalnya, dimana biaya tunjangan diambil dari patokan biaya hidup dari negara asal, bukan dari Inggris.
  • Industri London : Perlindungan bagi industri jasa keuangan di Inggris yang berpusat di London secara penuh dikontrol oleh Inggris sendiri, sehingga Eropa tidak perlu ikut campur terhadap segala urusan keuangan yang terjadi di Inggris.
  • Menjalankan usaha Sendiri : Untuk pertama kalinya komitment bahwa Inggris bukan negara serikat dengan negara-negara anggota Eropa lainnya. Cameroon ingin menerbitkan peraturan yang menjamin tidak akan adanya campur tangan dari luar Inggris terhadap setiap usaha yang dilakukannya. Sehingga Inggris mampu menjalankan setiap usaha mereka sendiri.
Inggris dan UE

          Setelah Perang Dunia II berakhir pada 1945, Inggris menolak untuk bergabung dengan lembaga baru bentukan sejumlah negara Eropa. Lembaga ini mendorong pada kerja sama dan hubungan damai. Inggris lebih tertarik untuk fokus pada sektor perdagangan dan investasi dengan sejumlah mantan koloninya, seperti AS, India, Kanada, dan Australia.
Pada 1960-an, Inggris pun berubah pikiran. Britania Raya akhirnya memutuskan bahwa akan lebih baik jika bergabung dengan Komunitas Ekonomi Eropa (EEC), kelak menjadi UE. Namun keinginan Inggris itu mendapat penolakan dari sejumlah negara Eropa, khususnya Prancis.
Pinangan Inggris untuk bergabung dengan EEC ditolak pada 1961. Presiden Prancis ketika itu, Charles de Gaulle, takut Inggris akan menjadi kuda troya--musuh di dalam selimut--bagi pengaruh AS.
              Setelah de Gaulle lengser dan digantikan Felix Gouin, tepatnya pada 1967, Inggris kembali melamar menjadi anggota UE. Kali ini permohonan itu diterima dan Britania Raya resmi bergabung dengan zona perdagangan bebas UE pada 1973. Setelah itu EEC berganti nama menjadi Masyarakat Eropa dan terakhir menjadi UE.

Saat ini Uni Eropa tidak hanya berkutat pada sektor perdagangan, tetapi juga hak asasi manusia dan kebijakan luar negeri terkait dengan hukum lingkungan. Sejumlah organ penting UE antara lain Parlemen UE, Komisi UE, Mahkamah UE, dan Bank Sentral UE.
Inggris Raya telah memutuskan untuk keluar dari pakta ekonomi Uni Eropa melalui hasil referendum.
          Hasil pemungutan suara yang dilakukan pada Kamis (23/6/2016) menyatakan kemenangan bagi masyarakat yang menginginkan ke luar dari Uni Eropa.

Sebanyak 52 persen rakyat Inggris Raya mendukung untuk keluar dari Uni Eropa, dan 48 persen rakyat menginginkan negara “Elizabeth” tersebut untuk bertahan.

Alasan Dilakukan Brexit

          Dilansir dari Time, Jumat (24/6/2016), terdapat tiga alasan utama mengapa warga Inggris menginginkan cerai dari organisasi tersebut. Pertama, mereka yang menginginkan Brexit terjadi percaya bahwa jangkauan kekuasaan UE begitu besar hingga berdampak pada kedaulatan Inggris. Kedua, kelompok pro-Brexit merasa terganggu dengan aturan yang ditetapkan di Brussels, markas UE, di mana mereka meyakini hal itu mencegah bisnis beroperasi secara efisien. Isu migran adalah alasan ketiga sekaligus utama yang memicu perdebatan Brexit 'memanas'. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu prinsip kunci dari UE adalah pergerakan bebas setiap warganya. Ini berarti warga Inggris dapat bekerja dan hidup di negara mana saja yang tergabung dalam UE, begitu juga sebaliknya. Terdapat sekitar 3 juta warga UE lainnya yang hidup di Inggris, sementara terdapat 1,2 juta warga Inggris yang tersebar di sejumlah negara UE. Briton, sebutan untuk warga Inggris, menyalahkan para migran terkait dengan sejumlah isu seperti pengangguran, upah rendah, dan rusaknya sistem pendidikan serta kesehatan bahkan kemacetan lalu lintas.

Dampak Brexit

1. Dampak Kepada Perekonomian Dunia

        Inggris adalah salah satu mitra utama Amerika dalam perdagangan, sehingga perubahan monumental ini akan menimbulkan ketidakpastian dalam masa depan hubungan itu, terutama jika Britania Raya mengalami resesi. IMF memperingatkan bahwa Brexit dapat menurunkan output ekonomi banyak negara, termasuk AS hingga mencapai setengah persen. Akibatnya, nilai euro atau poundsterling akan terpuruk di bawah dolar. Ini akan menjadi pukulan kuat bagi eksportir AS. Sementara itu, di luar hubungan ekonomi, Negeri Paman Sam juga patut khawatir dengan ketidakstabilan politik pasca-Brexit terjadi. Tidak menutup kemungkinan, sejumlah negara lain akan mengikuti jejak Inggris meninggalkan blok perdagangan terbesar di dunia, melemahkan Eropa secara keseluruhan termasuk mengancam masa depan NATO. Sementara di sisi lain, bayang-bayang Rusia mengintai.

2. Dampak Sektor Real Estate di Inggris

                Jones Lang Lasalle (JLL) melihat bahwa "British Exit" atau Brexit ini memberikan dampak bagi pasar properti Inggris Raya secara keseluruhan.
Layaknya perubahan besar dalam hal pedagangan dan undang-undang, Brexit menciptakan ketidakpastian ekonomi dan pasar real estat di Inggris Raya.
"Dalam jangka pendek kita bisa melihat lemahnya permintaan okupansi, kemudian pasokan pasar sewa akan terbatas," kata Direktur Utama JLL Inggris Raya Chris Ireland, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (27/7/2016).
Sementara itu, sentimen investor juga akan terus memburuk sejalan dengan minimnya arus modal dalam jangka pendek dan menengah.
Dampak berikutnya, lanjut Chris adalah adanya kemungkinan penyesuaian modal negatif selama dua tahun ke depan sebesar -10 persen dengan yield yang terus bergerak di angka 50 miliar poundsterling.
Imbas ini bakal sangat terasa di London karena menurut Chris ibu kota Inggris ini adalah yang paling rentan terhadap koreksi terhadap harga dan basis okupansi multinasional mereka.
"Sedangkan pasar perumahan diharapkan untuk tetap bertahan meskipun suku bunga yang lebih rendah dengan koreksi lebih ringan," sebut Chris.
           Menanggapi hal tersebut, Kepala Penelitian Residensial JLL Adam Challis melihat bahwa pasar perumahan London akan merasakan dampak paling dalam dari peristiwa "Brexit."
"Hubungan perdagangan antara London dan negara-negara Eropa memberikan tanda bahwa implikasi setelah "Brexit" lebih kompleks dan ini akan memperburuk ketidakpastian bagi pemilik rumah di London," jelasnya. Namun, menurut Adam, secara paradoks justru melihat ini sebagai peluang pasar dengan jangka waktu yang panjang. Pasalnya pembeli terutama dari internasional bisa mendapatkan keuntungan dari arbitrase mata uang yang telah dibuka pada kondisi Poundsterling melemah. Untuk itu, Chris menyebutkan bahwa nantinya sektor jual beli properti di Inggris Raya akan banyak bergantung pada kecepatan negosiasi, kondisi politik, dan arah yang jelas serta apa yang menguntungkan.

3. Dampak Pada Liga Premiere Inggris

               Jika Britania Raya keluar dari Uni Eropa, pertanyaan besarnya adalah "Apa saja dampak yang akan terjadi?" Kebijakan ini tentunya akan berpengaruh besar terhadap tatanan yang sudah ada sebelumnya, tak terkecuali dunia sepakbola. Liga Primer Inggris sebagai wajah utama sepakbola Britania Raya tentu akan terkena pengaruh yang besar dari keputusan ini. Pengaruh yang paling besar adalah terkait izin kerja dan perekrutan pemain di usia muda. Terkait izin kerja atau work permit, memang ada peraturan ganda dari FA (Federasi Sepakbola Inggris) soal penggunaan pemain Non-EU sebelumnya. Namun, jika Britania Raya bukan lagi anggota Uni Eropa, maka aturan tersebut bukan lagi menyasar "Non-EU" melainkan "Non-Britania Raya". Menurut Telegraph, akan ada lebih dari 100 pemain yang terancam tak bisa bermain di Liga Primer Inggris.
             Dalam aturan FA tertulis bahwa pemain Non-EU yang bermain di Liga Inggris harus memiliki jumlah penampilan tertentu di timnas di level senior. Jumlah penampilan ini tergantung pada peringkat FIFA/UEFA negara masing-masing. Nama-nama yang terselamatkan dari aturan ini adalah N`Golo Kante, Laurent Koscielny, Robert Huth, Emre Can, Alberto Moreno, Jesus Navas, Bacary Sagna, David de Gea, Anthony Martial, sampai Dimitri Payet. Hal ini disebabkan karena mereka berasal dari negara anggota Uni Eropa tetapi belum mempunyai caps yang cukup bersama timnas sesuai dengan syarat FA. Dengan keluarnya Britania Raya dari Uni Eropa, maka aturan FA tersebut berubah dari pemain "Non-EU" menjadi pemain "Non-Britania Raya", yang artinya nama-nama di atas tidak bisa meruput di Liga Primer Inggris. Hal ini karena aturan FA berkaitan langsung dengan izin kerja yang dikeluarkan oleh Pemerintah Britania Raya. Kalau hal ini terjadi, setidaknya Stoke City, Watford, dan Liverpool, akan kehilangan masing-masing sembilan pemain karena tidak memenuhi kualifikasi.
(Pemain Non-Britania yang saat ini telah bermain di Liga Primer Inggris, tidak akan terusir karena mereka sudah punya izin kerja saat aturan ini belum berubah).
                  Pemain yang tidak mendapatkan izin kerja, tidak bisa bermain di Liga Primer Inggris. Bahkan, kalau ada aturan batasan soal jumlah pemain Non-Britania, sejumlah pemain bisa saja harus angkat kaki. "Klub akan dibatasi dalam mendatangkan pemain top dari negara yang memiliki peringkat tinggi di Uni Eropa," ujar Dr. Babatunde Buraimo, dosen senior ekonomi olahraga di Universitas Liverpool. "Jika pemain-pemain seperti itu dibatasi, maka harga mereka akan melonjak, termasuk nilai transfer dan gaji, dalam merekrut pemain Uni Eropa. Hal ini akan membuat kesulitan mendatangkan pemain-pemain bertalenta." Apa yang dikatakan Dr. Babatunde bisa jadi wajar, karena tak sedikit pemain yang belum memiliki caps timnas, memiliki kemampuan berkelas. Contohnya, Kante (Leicester City) dan Payet (West Ham United) yang baru dipanggil ke timnas Prancis karena bermain apik di liga bersama kesebelasannya. Namun, para pemain Non-Britania yang tidak memenuhi syarat FA bisa saja mendapatkan izin kerja yakni lewat peraturan baru soal "investor visa". Peraturan ini menyebutkan bahwa pemain bisa saja bermain di tanah Inggris meskipun tidak sesuai dengan kriteria, andai ada penjamin yang bisa memastikan bahwa sang pemain bisa memiliki nilai investasi seharga satu juta pounds atau lebih. Dan penjamin bisa memastikan bahwa nantinya sang pemain akan berkontribusi besar terhadap perkembangan olahraga secara keseluruhan.
                     Nilai satu juta pounds memang rasanya kecil ketimbang transfer besar-besaran yang sering dilakukan oleh klub-klub Liga Inggris. Namun nilai ini menjadi besar apabila berurusan dengan pemain muda. Tentu sebuah risiko besar karena klub harus menjamin visa serta uang sebesar satu juta pounds untuk seorang pemain muda yang belum tentu nantinya akan bermain bagus.
Juga transfer pemain muda yang masuk dalam regulasi FIFA artikel 19 terkait transfer pemain menyebutkan bahwa "Perpindahan pemain muda berusia 16 hingga 18 tahun hanya boleh terjadi antara anggota Uni Eropa". Maka dengan Brexit, klub-klub Liga Primer Inggris tentu tidak bisa mengamankan bakat-bakat muda dari negara lain di luar Britania Raya, yang akan menjadi kerugian besar buat Arsene Wenger seluruh kesebelasan Premier League.
Tetapi karena Liga Primer Inggris merupakan sesuatu yang punya nilai jual tinggi, sangat menguntungkan, dan menjadi sumber pendapatan banyak orang selama puluhan tahun, maka selalu ada celah untuk mengakali peraturan seketat apapun. Di masa depan, bisa saja muncul aturan khusus terkait pemain Non-Britania setelah Brexit.
           Apabila dikaji kembali, dengan referendum ini bukankah berarti Britania Raya bisa melaksanakan kritikan yang terus mendera terkait “Eugenika” atau kemurnian bakat-bakat sepakbola Britania Raya? Kritik muncul karena Liga Primer Inggris makin hari justru tidak membuat orang-orang Britania Raya menjadi raja di rumah sendiri. Mulai dari pemain hingga pelatih lebih banyak orang luar Britania yang meraih kesuksesan. Maka ke depannya Inggris dan negara di Britania Raya lain bisa lebih leluasa untuk mengembangkan bakat-bakat sepakbola mereka. Agak terkesan fasis memang.
                    Terkait pertanyaan apakah dengan keluar dari Uni Eropa maka Britania Raya akan keluar juga dari UEFA, jawabanya tentu tidak. Bukan berarti keluar dari Uni Eropa selaku organisasi regional yang lebih bersifat politik dan ekonomi, Britania Raya akan secara otomatis keluar dari UEFA selaku organisasi regional Eropa yang mengurusi dunia sepakbola. Secara teori hukum dan organisasi internasional, setiap organisasi memiliki peraturan formal dan otonomi tersendiri. Maka meskipun sudah keluar dari Uni Eropa, baik Inggris, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara tetap termasuk sebagai bagian dari UEFA, karena rezim dan otoritas UEFA masih mengategorikan Inggris, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara sebagai anggota UEFA. Hal ini bisa saja berubah apabila UEFA memiliki keputusan tertentu terkait keanggotan mereka seperti Ukraina dan Turki yang bukan anggota Uni Eropa tetapi merupakan anggota dari UEFA. Karena meskipun Britania Raya keluar dari Uni Eropa, negara mereka masih tetap ada di tempat yang sama di benua Eropa yang kita kenal seperti di peta.

4. Dampak Pada Industri Otomotif


Para direktur lebih dari separuh perusahaan terbesar Inggris mendorong rakyat Inggris untuk memilih keanggotaan Inggris dalam Uni Eropa, dalam referendum . Sekitar 1.300 bisnis eksekutif, termasuk dari 51 perusahaan terbesar dalam pasar bursa London, menandatangani surat yang disampaikan kepada koran The Times. Dinyatakan, Brexit akan menyebabkan goncangan bagi perusahaan, merosotnya perdagangan dengan Eropa dan berkurangnya lapangan kerja. Demikian dinyatakan kepala perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 1,75 juta orang.

Jika Inggris Raya keluar dari Uni Eropa, ini juga bisa jadi pukulan besar bagi sektor industri otomotif Jerman. Demikian Manuel Andersch dari bank Bayern LB yang dimiliki pemerintah Bayern. Ia menambahkan, perusahaan BMW yang juga bermarkas di ibukota Bayern, München akan menderita paling besar. BMW tidak hanya menjual mobil di Inggris lebih banyak daripada saingannya, Audi dan Mercedes, tetapi juga mengoperasikan empat pabrik di Inggris.


sumber : Kompas,Liputan 6, panditfootball,dw.

LAVERAGE DALAM INVESTASI KEUANGAN INTERNASIONAL

LAVERAGE
Leverage adalah rasio antara jumlah jaminan dan dana yang dipinjam yang dialokasikan untuk trading. Contoh leverage : 1:100, 1:200, 1:500. Leverage 1:100, artinya untuk transaksi yang dilakukan anda harus memiliki akun trading dengan broker dalam jumlah 100 kali lebih kecil daripada jumlah transaksi.

Koefisien kredit disebut leverage. Nilainya dapat bervariasi dari 1:1 ke 1:500, yang berarti klien mempunyai peluang untuk membeli / menjual mata uang melebihi jumlah jaminan 500 kali. Sebagai contoh, jika trader memilih leverage 1:100 untuk akun trading dan membuat deposit 100 USD, maka ia memiliki peluang untuk membeli mata uang dengan jumlah mencapai 100 x 100 = 10.000 USD.

Setelah pembelian mata uang, jika ada pergerakan yang menguntungkan trader dapat melakukan transaksi, sehingga tingkat keuntungan bervariasi. Yaitu, jika ia menyelesaikan transaksinya. Pada saat penutupan penawaran, kredit secara otomatis ditutup, jumlah jaminan tetap pada akun trader sebagaimana juga dengan seluruh keuntungan. Skema inilah yang memungkinkan kita untuk dapat menghasilkan profit yang signifikan, bahkan terkadang melebihi jumlah dari jaminan yang tersedia dalam transaksi tertentu dengan adanya perubahan kecil dalam kurs mata uang asing. Resiko trader terbatas hanya pada jumlah jaminan, karena dealer keuangan (pusat transaksi) tidak menyediakan jumlah mata uang sebenarnya untuk jumlah keseluruhan dari transaksi yang dibuka, tapi hanya menjamin deposit kerugian atau keuntungan yang dijumlahkan seluruhnya pada penutupan transaksi. Penutupan dari sebuah transaksi adalah kebalikannya, karena membeli sejumlah mata uang artinya menjual volume yang sama dari mata uang tersebut dan sebaliknya.

Definisi leverage sendiri tidak bisa dipisahkan dengan Margin. Namun, jika dipelajari lebih dalam, terdapat perbedaan dari kedua konsep ini. Tapi, ada satu manfaat untuk pemborong saham, yaitu semakin besar leverage maka semakin besar rasio dari dana dan peluang transaksi spekulatif setelahnya. Namun, bagaimana pengaruhnya terhadap trading? Mari kita mulai dengan sejarah dari margin.

Pada awalnya, prinsip trading margin terkait dengan transaksi dalam pasar komoditas. Pada abad ke 19, bursa komoditas merupakan pasar dimana transaksi trading dilakukan secara tunai. Broker, yang menyediakan layanan untuk pelaksanaan transaksi, transfer uang dan manajemen akun merupakan dealer pada pasar-pasar tersebut. Broker mempertahankan akun dengan menggunakan metode recording khusus, yang disebut circle recording. Metode ini merupakan yang paling efisien untuk menyelesaikan akun di antara klien pada penjualan kembali barang-barang yang sering terjadi. Metode perhitungan circle tersebut telah diterapkan pada pasar futures sampai dengan tahun 1920-an selama memenuhi kebutuhan pasar tersebut.

Dalam susunan metode ini, anggota bursa yang membuat transaksi akan memenuhi kewajiban mereka yang ditetapkan oleh kontrak sebagai pihak dalam perjanjian. Mereka adalah satu-satunya yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kewajiban transaksi. Berkat sistem pembayaran tersebut klien tidak perlu deposit dana mereka sendiri untuk menjamin pemenuhan secara finansial setiap kontrak pertukaran yang ditradingkan dan dapat menikmati trading dengan harga yang lebih rendah. Metode penyelesaian sebelumnya lebih menguntungkan untuk tahap trading tersebut, ketika sebagian besar transaksi murni komersial, yaitu pembelian dan penjualan kontrak menunjukkan permintaan riil untuk barang-barang atau barang itu sendiri. Para anggota bursa harus memiliki aset keuangan yang besar untuk menjamin pelaksanaan kewajiban-kewajiban dalam kondisi apapun.

Tetapi pada awal abad lalu, karena transaksi spekulatif tumbuh dengan besar, teknologi manajemen risiko yang lebih inovatif muncul dari broker, margin trading merupakan pilihan penting bagi mereka yang ingin membuat keberuntungan mereka dari jumlah uang yang sedikit (trader) dan mereka yang membuat keuntungan lebih dari sekedar keinginan tersebut (broker).

Dalam forex, leverege disebut juga sebagai daya ungkit. Dengan adanya leverage ini memungkinan kita untuk dapat berinvestasi dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan dengan dana yang kita investasikan. Atau dengan kata lain, leverage merupakan bentuk kredit yang memungkinkan kita untuk bernegosiasi di pasar dengan pinjaman uang dari broker (perusahaan pialang yang terlibat dalam transaksi forex).

Pada umumnya, leverage yang diberikan dalam trading forex adalah 1:100. Artinya, anda hanya membutuhkan 1%-nya saja sebagai margin (jaminan). Sehingga ketika anda ingin membeli Poundsterling terhadap US Dollar (GBPUSD) sebanyak $100, maka anda cukup memberikan margin sebesar 1% dari $100 tersebut, yaitu $1.
Fungsi leverage dari 1:100 tersebut diatas sebagai daya ungkit anda yang bisa menaikkan kekuatan transaksi hingga 100 x lipatnya. Jadi, misalnya margin anda sebesar $200, maka anda bisa bertrading maksimal di jumlah $20,000 yang diperoleh dari $200 (margin) x 100  (leverage).



Cara menghitung margin (jaminan) dengan leverage :

  • leverage 1:100 maka berarti (1/100)x100% = 1% 
  • leverage 1:200 maka berarti (1/200)x100% = 0.5% 
  • leverage 1:500 maka berarti (1/500)x100% = 0.2% 

FOREX

Pasar Valuta Asing (*en: Foreign Exchange Market) atau biasa disebut valas adalah suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang atau disebut pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pasar valas bergerak mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia (05.00–14.00 WIB), menuju ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong (07.00–16.00 WIB), kemudian ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris (13.00–22.00 WIB), hingga ke pasar Amerika Serikat (20.30–10.30 WIB).

Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut data survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per hari. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi profesi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga beresiko tinggi.

Pusat perdagangan utama forex adalah di London, New York, Tokyo dan Singapura namun bank-bank diseluruh dunia menjadi pesertanya. Perdagangan valuta asing terjadi sepanjang hari. Apabila pasar Asia berakhir maka pasar Eropa mulai dibuka dan pada saat pasar Eropa berakhir maka pasar Amerika dimulai dan kembali lagi ke pasar Asia, terkecuali di akhir pekan.
Sangat sedikit atau bahkan tidak ada "perdagangan orang dalam" atau informasi "orang dalam" (Insider trading) yang terjadi dalam pasar valuta asing. Fluktuasi kurs nilai tukar mata uang biasanya disebabkan oleh gejolak aktual moneter sebagaimana juga halnya dengan ekspektasi pasar terhadap gejolak moneter yang disebabkan oleh perubahan dalam pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB/GDP), inflasi, suku bunga, rancangan anggaran dan defisit perdagangan atau surplus perdagangan, penggabungan dan akuisisi serta kondisi makro ekonomi lainnya. Berita utama selalu dipublikasikan untuk umum, sehingga banyak orang dapat mengakses berita tersebut pada saat yang bersamaan. Namun bank yang besar memiliki nilai lebih yang penting yaitu mereka dapat melihat arus pergerakan "pesanan" mata uang dari nasabahnya

Mata uang diperdagangkan satu sama lainnya dan setiap pasangan mata uang merupakan suatu produk tersendiri seperti misalnya EUR/USD, USD/JPY, GBP/USD dan lain-lain. Faktor pada salah satu mata uang misalnya USD akan memengaruhi nilai pasar pada USD/JPY dan GBP/USD, ini adalah merupakan korelasi antara USD/JPY dan GBP/USD.


Proses Transaksi

Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang anda lakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $100.000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.


Transaksi Dua Arah

Transaksi di valuta asing dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup dengan membeli.

sumber : wikipedia

AKUNTANSI KREATIF

Hasil gambar untuk AKUNTANSI KREATIF
Pengertian Creative Accounting
Banyak para pakar yang mengartikan ‘creative accounting’ sebagai kegitan memanipulasi data keuangan di perusahaan. Tetapi, kata-kata ‘creative accounting’ terdiri dari 2 kata yaitu ‘creative’ yang artinya kebolehan seseorang menciptakan ide baru yang efektif, dan kata ‘akuntansi’ itu artinya pembukuan tentang financial events yang senantiasa berusaha untuk setia kepada kondisi keuangan yang sebenarnya (faithful representation of financial events). ‘Creative accounting’ menurut Amat, Blake dan Dowd (1999) adalah sebuah proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk didalamnya standar, teknik dsb.) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan. Sedangkan, Stolowy dan Breton [2000] menyebut ‘creative accounting’ merupakan bagian dari ‘accounting manipulation’ yang terdiri dari ‘earning management’ , ‘income smoothing’ dan ‘creative accounting’ itu sendiri.
Sehingga arti dari ‘creative accounting’ yaitu akar dari sejumlah skandal akuntansi, dan banyak usulan untuk reformasi akuntansi – biasanya berpusat pada analisis diperbarui modal dan faktor produksi yang benar akan mencerminkan bagaimana nilai tambah. Akuntansi kreatif dan manajemen laba merupakan eufemisme mengacu pada praktik akuntansi yang mungkin mengikuti surat aturan praktik akuntansi standar, tapi jelas menyimpang dari semangat peraturan tersebut.

Tujuan Creative AccountingTujuan-tujuan seseorang melakukan creative accounting bermacam-macam, di antaranya adalah untuk pelarian pajak, menipu bank demi mendapatkan pinjaman baru, atau mempertahankan pinjaman yang sudah diberikan oleh bank dengan syarat-syarat tertentu, mencapai target yang ditentukan oleh analisis pasar, atau mengecoh pemegang saham untuk menciptakan kesan bahwa manajemen berhasil mencapai hasil yang cemerlang.
Motivasi materialisme merupakan suatu dorongan besar manajemen dan akuntan-akuntan melakukan creative accounting. Banyak perusahaan yang terjebak masalah creative accounting mempunyai sistem ‘executive stock option plan’ bagi eksekutif-eksekutif yang mencapai target yang ditetapkan. Secara umum, para eksekutif biasanya lebih mengenal perusahaan tempat mereka bekerja dibandingkan karyawan-karyawan di bawah mereka, sehingga para eksekutif ini dapat dengan mudah memanipulasi data-data dalam laporan keuangan (financial statement) dengan motivasi memperkaya diri mereka sendiri.
Adapun klasifikasi tindakan yang meliputi kecurangan laporan keuangan adalah sebagai berikut :
Pertama, sengaja distorsi laporan keuangan sebagai alat untuk bertindak curang dengan mengecoh pemakai atau kelompoknya tentang hasil usaha perusahaan.Dalam hal ini yang menerima keuntungan langsung adalah pihak perusahaan atau pelaku kecurangan. Adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah :
a. Mendapatkan kredit, modal jangka panjang, atau tambahan modal investasi berdasarkan informasi keuangan yang didistorsi atau dihapus
b. Menyembunyikan kinerja tidak baik dari perusahaan
c. Menghapus hutang pajak
d. Manipulasi harga saham
e. Menyembunyikan kinerja tidak baik oleh manajemen
Kedua, sengaja distorsi laporan keuangan untuk penyamaran tindakan kecurangan. Dalam hal ini yang diuntungkan tetap pihak perusahaan atau pelaku kecurangan. Adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah:
a. Menyembunyikan penjualan fiktif atau harta milik dipalsukan
b. Menyembunyikan pembayaran yang tidak benar
c. Menyembunyikan tindakan penyelewangan dana atau harta.

Unsur – Unsur Creative Accounting
Menurut Charles W. Mulford & Eugene E. Comiskey membagi Creative Accounting menjadi beberapa unsur, yaitu:
a. Pengahsilan Prematur atau Pengahasilan fiktif
Mengakui penghasilan prematur atau penghasilan fiktif itu berbeda jika ditinjau dari sudut aggressive accounting.Untuk premature revenue, pengakuannya sudah sesuai dengan GAAP. Sementara itu, untuk fictitious revenue , penghasilan dicatat tanpa adanya penjualan yang terjadi.
Bentuk dari prematur revenue bisa berupa pengakuan penjualan dilakukan pada saat barang sudah dipesan, tapi belum dikirim (goods ordered, but not shipped) atau barang sudah dikirim, tapi belum dipesan (goods shipped, but not ordered). Sementara itu, contoh penjualan fiktif adalah backdated invoice, tanggal pengiriman yang diubah, atau sengaja salah mencatat penjualan.
Cara mendeteksi penjualan prematur atau fiktif yaitu:
1) Pahami kebijakan pengakuan pendapatan, termasuk perubahannya
2) Cermati piutang usaha
3) Cermati akun-akun yang mungkin digunakan untuk meng-offset penjualan prematur atau fiktif
4) Review transaksi hubungan istimewa
5) Perhatikan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan sesuai laporan
b. Kapitalisasi Agresif
Dalam kebijakan kapitalisasi yang agresif, perusahaan melaporkan beban atau rugi tahun berjalan sebagai aset.Akibatnya, pengakuan biaya tertunda dan laba naik.Selanjutnya, aset atau beban ditangguhkan tersebut diamortisasi selama beberapa tahun.
Cara mendeteksi kebijakan kapitalisasi agresif yaitu:
1) Pahami kebijakan kapitalisasi aset dan apakah aset yang dikapitalisasi tersebut melebih nilai pasar
2) Proporsikan total biaya pengembangan software yang dikapitalisasi dan tentukan apakah proporsi tersebut wajar
3) Cermati biaya bunga yang dikapitalisasi sehubungan dengan proyek konstruksi yang sudah berakhir
4) Cermati alasan yang mendasari pencatatan normal operating expense ke dalam aset
c. Misreported Assets & Liabilities
Dalam banyak kasus, nilai aset lebih saji dan/atau kewajiban kurang sajidengan tujuan agar earning power menjadi lebih tinggi dan posisi keuangan lebih kuat. Dengan laba yang tinggi, otomatis saldo laba dan nilai ekuitas akan naik.
Beberapa akun aktiva yang potensial dilaporkan lebih saji adalah piutang usaha, inventori, investasi (yang diklasifikasikan dalam trading, held to maturity, atau available for sale). Akun kewajiban yang dicatat kurang sajidi antaranya adalah accrued expense payable, utang usaha, utang pajak, dan contingent liability.
Cara mendeteksi misreported asset & liability yaitu:
1) Tandingkan prosentase perubahan piutang usaha dengan perubahan penghasilan untuk 4-6 triwulan terakhir
2) Pastikan bahwa pembentukan cadangan piutang tak tertagih cukup untuk menutup risiko inkolektibilitas
3) Cermati apakah persediaan yang overvalued tersebut disebabkan persediaan fiktif
4) Cermati apakah kasus overvalued inventory pernah terjadi sebelumnya
5) Cermati penurunan nilai pasar surat berharga yang held to maturity
6) Cermati trend yang terjadi untuk accrued expense payable
7) Hitung umur utang untuk 4-6 bulan terakhir
8) Review total utang pajak yang tercatat di neraca dengan beban pajak yang dicatat di laba rugi
9) Cermati kewajiban kontinjensi yang tidak dicatat di neraca.
d. Permainan Angka-Angka di Laporan Laba Rugi
Permainan angka-angka di laporan laba rugi terjadi pada cara mempercepat atau memperlambat pengakuan pendapatan dan biaya. Dalam hal ini laba diatur untuk beberapa periode pelaporan.
Selain itu, penyajian laporan yang bisa berbentuk single step maupun step memungkinkan perusahaan memainkan angka-angka subtotal, klasifikasi akun, dan catatan laporan keuangan.Misalnya, unsur pendapatan usaha dilaporkan sebagai pendapatan di luar usaha atau sebaliknya, pengeluaran yang termasuk dalam harga pokok penjualan direklasifikasikan ke dalam kelompok akun beban operasi atau sebaliknya. Reklasifikasi demikian tentu saja akan mempengaruhi angka sub total laba kotor atau laba operasi yang nota bene sering dijadikan sebagai sumber informasi untuk pengambilan keputusan.
Contoh lainnya yang termasuk dalam kreativitas akuntansi di laporan laba rugi terjadi dalam:
• Kelompok akun other expense/income yang seringkali di-netting. Perusahaan hanya melaporkan total other expense/income tanpa merinci detil dari kelompok akun tersebut.
• Penggunaan terminologi di dalam laporan laba rugi, seperti istilah restrukturisasi yang ternyata biaya restrukturisasinya mencakup penghapusan inventori, pembayaran pesangon dan biaya PHK, penghapusan aktiva, biaya relokasi, dan biaya penurunan nilai aktiva.
• Penentuan tingkat materialitas suatu transaksi. Dengan konsep materialitas ini, perusahaan dapat mengelompokkan transaksi yang sebetulnya material menjadi tidak material.
e. Masalah Laporan Arus Kas
Seperti diuraikan sebelumnya dalam efek harga saham, para investor tertarik dengan perusahaan yang punya earning power yang bagus dan berkelanjutan.Dengan demikian, future cash flow-nya menjadi baik pula.Bagi para kreditur, dengan cash flow yang baik, utang piutang menjadi lancar.
Sudah menjadi hal yang umum bahwa arus kas bersih dari aktivitas operasi merupakan manifestasi operating income yang ada di laporan laba rugi.Arus kas bersih ini menjadi alat ukur utama tentang kemampuan perusahaan dalam mendapatkan arus kas yang berkelanjutan.
Di dalam pelaporan arus kas menurut GAAP, arus kas terbagi menjadi arus kas dari aktivitas operasi, aktivitas pembiayaan (financing) dan aktivitas investasi.Bentuk penyajian laporan arus kas sendiri terdiri dari indirect method dan direct method.Dalam indirect method, arus kas dari aktivitas operasi dihitung dari laba bersih yang disesuaikan dengan transaksi-transaksi non kas di laporan laba rugi. Sementara itu, dalam direct method arus kas dari aktivitas operasi ditampilkan berdasarkan transaksi-transaksi kas di laba rugi.
Di dalam praktiknya, arus kas dari aktivitas operasi hanya diketahui oleh segelentir pengguna laporan keuangan, tapi tidak diketahui oleh para investor maupun kreditur.Kedua stakeholder tersebut lebih fokus pada kinerja keuangan.Akibatnya, mereka cenderung menganggap bahwa laporan arus kasnya sudah benar.Pada kenyataannya, laporan arus kas, khususnya arus kas operasi, tidak terlepas juga dari ‘creative accounting’. Berikut ini adalah contohnya :
1) Arus kas operasi memasukan unsur pembayaran pajak penghasilan (PPh), baik PPh Badan maupun PPh final.
2) Operasi dalam penghentian (discontinued operation) juga dimasukkan dalam aktivitas operasi, padahal di dalam laba rugi discontinued operation tersebut dikeluarkan dari laba operasi.
3) Biaya operasi yang dikapitalisasi dimasukkan sebagai arus kas dalam aktivitas investasi, padahal jika dibebankan pada tahun berjalan, masuk dalam arus kas operasi.
Untuk mendeteksi adanya ‘creative accounting’, laporan arus kas (setelah dikeluarkan unsur non recurring cash flow seperti discontinued operation) bisa menjadi alat yang efektif. Misalnya :
• Transaksi fiktif seperti prematur revenue atau fictitious revenue tidak akan pernah muncul di laporan arus kas karena tidak melibatkan unsur kas
• Agressive accounting dapat meningkatkan laba perusahaan, tapi arus kas dari aktivitas operasi tetap tidak berubah.


Jenis – Jenis Creative Accounting
Ada empat macam CA yang sering ditemukan saat ini, yaitu: Aggressive accounting, Earnings management, Income smoothing, dan Fraudulent financial reporting.
a. Aggressive accounting adalah pemilihan dan penerapan prinsip akuntansi yang bertujuan agar laba tahun berjalan lebih tinggi, terlepas dari apakah praktik tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau tidak.
b. Earnings management merupakan manipulasi laba secara aktif untuk suatu target yang sudah ditentukan sebelumnya, misalnya, manajemen, untuk suatu proyeksi yang sudah dibuat oleh analis, atau untuk mendapatkan suatu angka yang konsisten dengan smoother, more sustainable earnings stream.
c. Income smoothing adalah Suatu bentuk earnings management yang didesain untuk menghilangkan aliran laba yang fluktuatif, termasuk cara-cara untuk mereduksi dan “menyimpan” laba pada saat kinerja keuangan sedang membaik agar laba tersebut bisa dimanfaatkan pada saat kinerja keuangan sedang menurun.
d. Fraudulent financial reporting adalah Penyajian keliru (misstatement) yang disengaja atau penyembunyian (ommision) atas suatu angka atau pengungkapan di dalam laporan keuangan yang bertujuan untuk memperdayai pengguna laporan keuangan melalui pendekatan administratif, perdata, atau kriminal. Tipe terakhir inilah yang paling cenderung dipergunakan untuk tujuan illegal.

Penyebab dan Pola Creative Accounting
Stolowy dan Breton (2000) menyebut ‘creative accounting’ merupakan bagian dari ‘accounting manipulation’ yang terdiri dari ‘earning management’ , ‘income smoothing’ dan ‘creative accounting’ itu sendiri. Dalam pemahaman mengenai ‘creative accounting’ ini bukan berarti akuntan yang memanfaatkan pemahaman akuntansi tersebut, tetapi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan kekuatan untuk menggunakan ‘creative accounting’ tersebut, seperti manajer, akuntan, pemerintah, asosiasi industri dan sebagainya. Hal yang menyebabkan terjadinya ‘creative accounting’ adalah karena adanya kebijakan dari perusahaan yang menyebabkan banyak pihak manjemen yang melakukan manipulasi data untuk mendapatkan keuntungan yang lebih khususnya manajer perusahaan. Manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan menurut Watt dan Zimmerman (1986) digolongkan menjadi tiga buah hipotesis, yaitu :
a. Bonus plan hyphotesis
Healy (1985) dalam Scott (1997) menyatakan bahwa manajer seringkali berperilaku seiring dengan bonus yang akan diberikan. Jika bonus yang diberikan tergantung pada laba yang akan dihasilkan, maka manajer akan melakukan ‘creative accounting’ dengan menaikkan laba atau mengurangi laba yang akan dilaporkan. Pemilik biasanya menetapkan batas bawah laba yang paling minim agar mendapatkan bonus. Dari pola bonus ini manajer akan menaikkan labanya hingga ke atas batas minimal tadi. Tetapi jika pemilik perusahaan membuat batas atas untuk mendapatkan bonus, maka manajer akan berusaha mengurangkan laba sampai batas atas tadi dan mentransfer laba saat ini ke periode yang akan datang. Hal ini dia lakukan karena jika laba melewati batas atas tersebut manajer sudah tidak mendapatkan insentif tambahan atas upayanya memperoleh laba di atas batas yang ditetapkan oleh pemilik perusahaan. Formula bonus yang digunakan Healy didasarkan pada asumsi bahwa perusahaan terdiri atas manajer yang menghindari resiko (risk averse) sehingga manajer akan memilih discretionary accrual untuk menurunkan earning ketika earning sebelum keputusan akrual lebih kecil dari bogey (batas bawah) atau melebihi cap (batas atas) menaikkan earning ketika earning sebelum keputusan accrual melebihi bogey tetapi tidak melebihi cap. Implikasi yang dikemukakan oleh Healy adalah bahwa manajer akan berperilaku oportunistik menghadapi intertemporal choice.
b. Debt-covenant hyphotesis
Penelitian dalam bidang teori akuntansi positif juga menjelaskan praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikapi perjanjian hutang. Manajer dalam menyikapi adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang telah jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya dengan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya. Fields, Lys dan Vincent (2001) mengemukakan ada dua kejadian dalam pemilihan kebijakan akuntansi, yaitu pada saat diadakannya perjanjian hutang dan pada saat jatuh temponya hutang.Kontrak hutang jangka panjang (debt covenant) merupakan perjanjian untuk melindungi pemberi pinjaman dari tindakan-tindakan manajer terhadap kepentingan kreditur, seperti pembagian deviden yang berlebihan, atau membiarkan ekuitas berada di bawah tingkat yang telah ditentukan. Semakin cenderung suatu perusahaan untuk melanggar perjanjian hutang maka manajer akan cenderung memilih prosedur akuntansi yang dapat mentransfer laba periode mendatang ke periode berjalan karena hal tersebut dapat mengurangi resiko ‘default’. Sweeney (1994) dalam Scott (1997) menyatakan perilaku ‘memindahkan’ laba tersebut dilakukan oleh perusahaan bermasalah yang terancam kebangkrutan dan ini merupakan strategi untuk bertahan hidup.
c. Political-cost hyphotesis.
Dalam pandangan teori agensi (agency theory), perusahaan besar akan mengungkapkan informasi lebih banyak daripada perusahaan kecil. Perusahaan besar melakukannya sebagai upaya untuk mengurangi biaya keagenan tersebut.Perusahaan besar menghadapi biaya politis yang lebih besar karena merupakan entitas yang banyak disorot oleh publik secara umum.Para karyawan berkepentingan melihat kenaikan laba sebagai acuan untuk meningkatkan kesejahteraannya melalui kenaikan gaji. Pemerintah melihat kenaikan laba perusahaan sebagai obyek pajak yang akan ditagihkan. Sehingga pilihan yang dihadapi oleh organisasi adalah dengan cara bagaimana lewat proses akuntansi agar laba dapat ditampilkan lebih rendah. Hal ini yang seringkali disebut dengan political cost hyphoyesis (Watts dan Zimmerman: 1986).
Berbagai macam pola yang dilakukan dalam rangka ‘creative accounting’ menurut Scott (1997) sebagai berikut:
1) Taking Bath, atau disebut juga ‘big bath’. Pola ini dapat terjadi selama ada tekanan organisasional pada saat pergantian manajemen baru yaitu dengan mengakui adanya kegagalan atau defisit dikarenakan manajemen lama dan manajemen baru ingin menghindari kegagalan tersebut. Teknik ini juga dapat mengakui adanya biaya-biaya pada periode mendatang dan kerugian periode berjalan ketika keadaan buruk yang tidak menguntungkan yang tidak bisa dihindari pada periode berjalan. Konsekuensinya, manajemen melakukan pembersihan diri dengan membebankan perkiraan-perkiraan biaya mendatang dan melakukan ‘clear the decks’. Akibatnya laba periode berikutnya akan lebih tinggi dari seharusnya.
2) Income minimization. Cara ini mirip dengan ‘taking bath’ tetapi kurang ekstrem. Pola ini dilakukan pada saat profitabilitas perusahaan sangat tinggi dengan maksud agar tidak mendapatkan perhatian oleh pihak-pihak yang berkepentingan (aspek political-cost). Kebijakan yang diambil dapat berupa write-off atas barang modal dan aktiva tak berwujud, pembebanan biaya iklan, biaya riset dan pengembangan, metode successfull-efforts untuk perusahaan minyak bumi dan sebagainya. Penghapusan tersebut dilakukan bila dengan teknik yang lain masih menunjukkan hasil operasi yang kelihatan masih menarik minat pihak-pihak yang berkepentingan. Tujuan dari penghapusan ini adalah untuk mencapai suatu tingkat return on assets yang dikehendaki.
3) Income maximization. Maksimalisasi laba dimaksudkan untuk memperoleh bonus yang lebih besar, dimana laba yang dilaporkan tetap dibawah batas atas yang ditetapkan.
4) Income smoothing. Perataan laba merupakan cara yang paling populer dan sering dilakukan. Perusahaan-perusahaan melakukannya untuk mengurangi volatilitas laba bersih. Perusahaan mungkin juga meratakan laba bersihnya untuk pelaporan eksternal dengan maksud sebagai penyampaian informasi internal perusahaan kepada pasar dalam meramalkan pertumbuhan laba jangka panjang perusahaan.
5) Timing revenue and expense recognition. Teknik ini dapat dilakukan dengan membuat kebijakan tertentu berkenaan dengan saat atau timing suatu transaksi seperti adanya pengakuan yang prematur atas penjualan.

Alasan Seseorang Melakukan Creative Accounting
Setidaknya ada empat alasan mengapa para praktisi akuntansi melakukan CA, mereka adalah :
a. Perlakuan akuntansi yang bervariasi
Perlakuan akuntansi yang bervariasi bersumber dari fleksibilitas pelaporan keuangan karena standar akuntansi mengijinkan melakukan itu. Berdasarkan standar, perusahaan dapat memilih dan menerapkan beberapa model pengukuran secara fleksibel. Sebagai akibatnya, perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama mungkin menyajikan laporan yang berbeda. Demikian juga dengan Transaksi-transaksi keuangan dan kondisi ekonomi yang ada tidak selalu sama sehingga bisa digunakan model pengukuran yang berbeda, bahkan untuk perusahaan sejenis sekalipun. Beberapa contoh fleksibilitas ini yaitu: penentuan biaya persediaan (FIFO & Average), pengakuan pendapatan (tunai, cicilan atau tingkat penyelesaian), model pengukuran aset (tersedianya dua metode pengukuran: metode biaya dan metode revaluasi dan tersedianya beragam macam metode penyusutan aset), uji penurunan nilai (standar memberikan pilihan untuk menilai penurunan nilai) dan estimasi provisi (tergantung pada pertimbangan manajemen).
b. Penerapan prinsip akuntansi yang agresif
Penerapan prinsip akuntansi yang agresif. Kadang-kadang perusahaan menerapkan PSAK secara agresif agar kinerja laporan keuangannya terlihat lebih menarik dan bagus, bukan menggunakan PSAK yang fleksibel untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar. Beberapa prakteknya antara lain: Over-estimasi dalam biaya restrukturisasi perusahaan, memainkan tingkat persentase penyelesaian pekerjaan, dan menangguhkan biaya proyek dan menghapus utang usaha.
c. Manajemen laba
Untuk alasan manajemen laba, entitas berusaha menampilkan laba yang konsisten atau stabil di setiap periode palaporan. Manajemen laba bisa dilakukan dengan menunda atau mempercepat pendapatan atau beban tergantung pada kondisinya saat itu.
d. Pelaporan keuangan yang menyimpang
Perusahaan seringakali menyajikan laporan keuangan yang menyimpang yang disebabkan oleh beberapa alasan, yaitu antara lain: tingginya target yang diberikan pemegang saham, kebijakan ketat yang diatur regulator, dll. Untuk alasan terakhir inilah banyak manajemen perusahaan akhirnya melakukan tindakan yang melanggar aturan hukum.

Cara Mendeteksi dan Mencegah Terjadinya Creative AccountingCreative accounting memiliki dampak yang kurang baik untuk perusahaan baik itu pemilik perusahaan tersebut maupun investor yang ingin menanamkan modalnya ke perusahaan tersebut. Ada beberapa metode dan carayang bisa untuk mengetahui adanya creative accounting dan cara mencegahnya.
Kecurangan pelaporan keuangan di suatu perusahaan merupakan hal yang akan berpengaruh besar terhadap semua pihak yang mendasarkan keputusannya atas informasi dalam laporan keuangan (financial statement) tersebut. Oleh karena itu akuntan publik harus bisa mencegah dan mendeteksi lebih dini agar tidak terjadi fraud. Untuk mengetahui adanya fraud, biasanya ditunjukkan oleh timbulnya gejala-gejala (symptoms) berupa red flag (fraud indicators), misalnya perilaku tidak etis manajemen.Red flag ini biasanya selalu muncul di setiap kasus kecurangan (fraud) yang terjadi.
Hasil penelitian Wilopo (2006) membuktikan serta mendukung hipotesis yang menyatakan bahwa perilaku tidak etis manajemen dan kecenderungan kecurangan akuntansi dapat diturunkan dengan meningkatkan kefektifan pengendalian internal, ketaatan aturan akuntansi, moralitas manajemen, serta menghilangkan asimetri informasi. Hasil penelitian Wilopo tersebut juga menunjukkan bahwa dalam upaya menghilangkan perilaku tidak etis manajemen dan kecenderungan kecurangan akuntansi memerlukan usaha yang menyeluruh, tidak secara partial. Menurut Wilopo, upaya menghilangkan perilaku tidak etis manajemen dan kecenderungan kecurangan akuntansi, antara lain :
a. Mengefektifkan pengendalian internal, termasuk penegakan hukum.
b. Perbaikan sistem pengawasan dan pengendalian.
c. Pelaksanaan good governance.
d. Memperbaiki moral dari pengelola perusahaan, yang diwujudkan dengan mengembangkan sikap komitmen terhadap perusahaan, negara dan masyarakat.
The National Commission On Fraudulent Financial Reporting (The Treadway Commission) merekomendasikan 4 (empat) tindakan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecurangan pelaporan keuangan, yaitu :
a. Membentuk lingkungan organisasi yang memberikan kontribusi terhadap integritas proses pelaporan keuangan (financial reporting).
b. Mengidentifikasi dan memahami faktor- faktor yang mengarah ke kecurangan tersebut.
c. Menilai resiko kecurangan laporan keuangan di dalam perusahaan.
d. Mendesain dan mengimplementasikan internal control yang memadai untuk laporan keuangan.
Mulfrod & Comiskey (2002) menulis buku terkait dengan creative accounting yang berjudul “The Financial Numbers Game : Detecting Creative Accounting Practices”. Buku tersebut meskipun lebih difokuskan bagi para investor sebagai pembelajaran untuk mengetahui secara cepat adanya kecurangan akuntansi (fraudulent accounting), namun perlu diketahui juga oleh auditor.
Beberapa atribut yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya risiko terdapat kecurangan laporan keuangan di perusahaan, antara lain :
a. Terdapat kelemahan dalam pengendalian intern (internal control).
b. Perusahaan tidak memiliki komite audit.
c. Terdapat hubungan kekeluargaan (family relationship) antara manajemen (Director) dengan karyawan perusahaan.
Klasifikasi dari Praktek Creative Accounting menurut Mulfrod & Comiskey terdiri dari :
a. Pengakuan pendapatan fiktif (Recognizing Premature or Ficticious Revenue).
b. Kapitalisasi yang agresif dan Kebijakan amortisasi yang terlalu lebar (Aggressive Capitalization & Extended Amortization Policies).
c. Pelaporan keliru atas Aktiva & Utang (Misreported Assets and Liabilities).
d. Perekayasaan Laporan Laba Rugi (Creative with the Income Statement).
e. Timbul masalah atas pelaporan Arus Kas (Problems with Cash-flow Reporting).
Menurut laporan dari The National Commission on Fraudulent Financial Reporting, pencegahan (prevention) dan pendeteksian (detection) awal atas kecurangan laporna keuanganharus dimulai saat penyiapan laporan keuangan.
Rezaee (2002), dalam bukunya yang berjudul “Financial Statement Fraud: Prevention and Detection”, membahas cukup mendalam tentang teknik untuk mencegah dan mendeteksi adanya fraud dalam laporan keuangan. Dalam buku tersebut dijelaskan kasus kolapsnya enron di Amerika Serikat, yang menghebohkan kalangan dunia usaha secara jelas dan lengkap, termasuk adanya praktek kolusi.
Salah satu cara untuk mencegah timbulnya fraud yang diakibatkan kolusi antara manajemen perusahaan dengan akuntan publik adalah pengaturan rotasi auditor (akuntan publik). Sesuai Keputusan Menkeu (KMK) No. 359/KMK.06/2003 tentang perubahan KMK No. 423/KMK.06/2002 tentang Jasa Akuntan Publik tertanggal 21 Agustus 2003, telah diatur tentang pembatasan dan rotasi terhadap akuntan publik. Pasal 6 ayat 4 Kepmenkeu tersebut dinyatakan bahwa pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) paling lama untuk lima tahun buku berturut-turut dan oleh seorang akuntan publik paling lama tiga tahun berturut-turut.

Contoh Kasus Creative Accounting
Skandal Manipulasi Laporan Keuangan PT. Kimia Farma Tbk.
Permasalahan
PT Kimia Farma adalah salah satu produsen obat-obatan milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM). Akan tetapi, Kementerian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstatedpersediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar.
Kesalahan penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan (master prices) pada tanggal 1 dan 3 Februari 2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31 Desember 2001. Sedangkan kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga tidak berhasil dideteksi. Berdasarkan penyelidikan Bapepam, disebutkan bahwa KAP yang mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma telah mengikuti standar audit yang berlaku, namun gagal mendeteksi kecurangan tersebut. Selain itu, KAP tersebut juga tidak terbukti membantu manajemen melakukan kecurangan tersebut.
Selanjutnya diikuti dengan pemberitaan di harian Kontan yang menyatakan bahwa Kementerian BUMN memutuskan penghentian proses divestasi saham milik Pemerintah di PT KAEF setelah melihat adanya indikasi penggelembungan keuntungan (overstated) dalam laporan keuangan pada semester I tahun 2002. Dimana tindakan ini terbukti melanggar Peraturan Bapepam No.VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan poin 2 – Khusus huruf m – Perubahan Akuntansi dan Kesalahan Mendasar poin 3) Kesalahan Mendasar, sebagai berikut:
“Kesalahan mendasar mungkin timbul dari kesalahan perhitungan matematis, kesalahan dalam penerapan kebijakan akuntansi, kesalahan interpretasi fakta dan kecurangan atau kelalaian.
Dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar harus diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian kembali (restatement) untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode sajian sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru”.
Sanksi dan Denda
Sehubungan dengan temuan tersebut, maka sesuai dengan Pasal 102 Undang-undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal jo Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1995 jo Pasal 64 Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal maka PT Kimia Farma (Persero) Tbk. dikenakan sanksi administratif berupa denda yaitu sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Sesuai Pasal 5 huruf n Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, maka:
1. Direksi Lama PT Kimia Farma (Persero) Tbk. periode 1998 – Juni 2002 diwajibkan membayar sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) untuk disetor ke Kas Negara, karena melakukan kegiatan praktek penggelembungan atas laporan keuangan per 31 Desember 2001.
2. Sdr. Ludovicus Sensi W, Rekan KAP Hans Tuanakotta dan Mustofa selaku auditor PT Kimia Farma (Persero) Tbk. diwajibkan membayar sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk disetor ke Kas Negara, karena atas risiko audit yang tidak berhasil mendeteksi adanya penggelembungan laba yang dilakukan oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk. tersebut, meskipun telah melakukan prosedur audit sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), dan tidak diketemukan adanya unsur kesengajaan. Tetapi, KAP HTM tetap diwajibkan membayar denda karena dianggap telah gagal menerapkan Persyaratan Profesional yang disyaratkan di SPAP SA Seksi 110 – Tanggung Jawab & Fungsi Auditor Independen, paragraf 04 Persyaratan Profesional, dimana disebutkan bahwa persyaratan profesional yang dituntut dari auditor independen adalah orang yang memiliki pendidikan dan pengalaman berpraktik sebagai auditor independen.