FDI SEBAGAI INDIKATOR EKONOMI
FDI kini memainkan peran penting dalam proses internasionalisasi bisnis. Perubahan yang sangat besar telah terjadi baik dari segi ukuran, cakupan, dan metode FDI dalam dekade terakhir.Perubahan-perubahan ini terjadi karena perkembangan teknologi, pengurangan pembatasan bagi investasi asing dan akuisisi di banyak negara, serta deregulasi dan privatisasi di berbagai industri.Berkembangnya sistem teknologi informasi serta komunikasi global yang makin murah memungkinkan manajemen investasi asing dilakukan dengan jauh lebih mudah.
Peningkatan luarbiasa FDI ini adalah akibat dari pertumbuhan pesat perusahaan-perusahaan transnasional dalam ekonomi global. Dari hanya sekitar 7.000 perusahaan multinasional di tahun 1960, angka itu melejit melampaui 63.000 dengan sekitar 690.000 afiliasi atau cabang menjelang akhir tahun 1990an.
Pemerintah sangat memberi perhatiaan pada FDI karena aliran investasi masuk dan keluar dari negara mereka bisa mempunyai akibat yang signifikan. Para ekonom menganggap FDI sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi karena memberi kontribusi pada ukuran-ukuran ekonomi nasional seperti Produk Domestik Bruto (PDB/GDP), Gross Fixed Capital Formation (GFCF, total investasi dalam ekonomi negara tuan rumah) dan saldo pembayaran. Mereka juga berpendapat bahwa FDI mendorong pembangunan karena-bagi negara tuan rumah atau perusahaan lokal yang menerima investasi itu-FDI menjadi sumber tumbuhnya teknologi, proses, produk sistem organisasi, dan ketrampilan manajemen yang baru. Lebih lanjut, FDI juga membuka pasar dan jalur pemasaran yang baru bagi perusahaan, fasilitas produksi yang lebih murah dan akses pada teknologi, produk, ketrampilan, dan pendanaan yang baru.
LIBERALISASI DAN FDI DI INDONESIA
Dibawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah Indonesia mengadakan International Infrastructure Summit pada tanggal 17 Januari 2005 dan BUMN summit pada tanggal 25-26 Januari 2005.Infrastructure summit menghasilkan keputusan eksplisit bahwa seluruh proyek infrastruktur dibuka bagi investor asing untuk mendapatkan keuntungan, tanpa perkecualian. Pembatasan hanya akan tercipta dari kompetisi antarperusahaan. Pemerintah juga menyatakan dengan jelas bahwa tidak akan ada perbedaan perlakuan terhadap bisnis Indonesia ataupun bisnis asing yang beroperasi di Indonesia.
Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan proses liberalisasi yang saat ini sedang berlangsung di semua sektor di Indonesia dan menunjukkan pentingnya FDI bagi pemerintah Indonesia. Semangat ayat-ayat dalam UUD 1945 yang bermaksud melindungi barang dan jasa publik yang bersifat strategis telah sirna.
Studi tentang keterkaitan FDI dengan tingkat upah pekerja cukup menarik karena mungkin sudah menjadi fenomena umum di hampir setiap host country bahwa nilai upah pekerja yang dibayarkan oleh perusahaan asing lebih besar daripada perusahaan lokal. Namun, masih menjadi pertanyaan bagaimana sebenarnya proses kenaikan tingkat upah akibat adanya FDI di host country dapat terjadi serta apa penjelasan di balik kenaikan tingkat upah tersebut.
Makalah ini akan membahas bagaimana dampak dari keberadaan FDI terhadap pertumbuhan tingkat upah pekerja di negara-negara berkembang, Beberapa studi literatur menunjukkan bahwa kenaikan tingkat upah yang terjadi akibat adanya FDI seringkali terjadi di sektor manufaktur. Hal ini mungkin dikarenakan keberadaan FDI di dalam komposisi sektor industri cenderung meningkatkan nilai upah, yakni perusahaan asing cenderung memberikan nilai upah yang lebih tinggi daripada perusahaan lokal. Fokus tulisan ini akan dibagi ke dalam beberapa bagian. Pertama, penulis akan menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi FDI dan preferensi lokasi investasi asing secara umum. Kedua, bagaimana FDI dapat mempengaruhi tingkat upah.Ketiga, bukti-bukti empiris yang dialami oleh beberapa negara berkembang selama mengelola FDI. Terakhir, kebijakan seperti apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah host country terkait FDI.
Prospek FDI di Indonesia
Sejak tahun 2010 FDI yang masuk ke Indonesia menunjukkan peningkatan pesat. Sejak itu Indonesia mulai masuk dan bertengger di radar screen perusahaan-perusahaan asing. Daya tarik Indonesia sebagai pasar mulai tidak lagi dipandang sebelah mata oleh mereka. Pemicunya adalah ketika Indonesia mampu menghadapi krisis global tahun 2008-2009 dengan mencatatkan pertumbuhan positif 4,6 persen pada tahun 2009. Hanya China, India, dan Indonesia yang mencatatkan pertumbuhan positif di tengah perekonomian dunia yang mengalami resesi.
Akhirnya, pada tahun 2012 untuk pertama kalinya Indonesia masuk ke dalam kelompok 20 besar penerima FDI.Berdasarkan laporan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) terbaru yang berjudul “World Investment Report 2013″ Indonesia menduduki urutan ke-17. Berdasarkan survei yang dilakukan lembaga yang sama, tentang pandangan dan rencana investasi perusahaan-perusahaan transnasional, Indonesia berada di urutan keempat sebagai negara yang paling prospektif sebagai penerima FDI untuk tahun 2013-2015. Posisi ini sama dengan posisi pada laporan tahun lalu dan naik dua peringkat dibandingkan dengan laporan dua tahun lalu. Posisi pertama sampai ketiga adalah China, Amerika Serikat, dan India.Berdasarkan survei yang dilakukan ATKearney, peringkat Indonesia melonjak dari urutan ke-19 menjadi ke-9.Jika kita keluarkan negara-negara maju, maka posisi Indonesia tak jauh berbeda dengan laporan UNCTAD.Survei yang dilakukan Lembaga resmi pemerintah Jepang, JBIC juga meningkatkan peringkat Indonesia dari urutan ke-5 pada tahun 2011 menjadi urutan ke-3 pada tahun 2012.Survei ini dilakukan hanya untuk perusahaan manufaktur Jepang yang beroperasi di luar negeri.
Dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan peran investasi asing.Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata Asia dan Amerika Selatan, tetap saja peranan investasi asing di Indonesia masih relatif kecil.Yang cukup menarik adalah fakta besarnya sumbangan investasi asing di dalam perekonomian tidak terkait dengan ideologi negara.Banyak negara komunis dan negara sosialis yang peranan penanaman modal asingnya lebih besar atau bahkan jauh lebih besar ketimbang Indonesia.Sekarang berpulang pada kita mau diarahkan ke mana FDI ini.Jangan sampai mereka hanya memandang Indonesia sebagai pasar semata, melainkan lebih jauh bisa memberikan sumbangan berarti bagi penguatan struktur industri, peningkatan nilai tambah, alih teknologi, peningkatan ekspor, dan penciptaan lapangan kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar