Kamis, 23 Juni 2016

POLISI DAN KEJUJURAN

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Kapolri adalah pejabat yang menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pada tanggal 19 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN) yang menjadikannya sebagai Kapolri pertama Republik ini yang pernah tercatat sejarah. Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. Pada tahun 1961 Kepolisian Negara menjadi bagian dari angkatan bersenjata. Mulai tanggal 1 April 1999, Kepolisian Negara Republik Indonesia dipisahkan dengan Tentara Nasional Indonesia dari ABRI dan menjadi berdiri sendiri. Kapolri dipilih oleh Presiden berdasarkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dari masa kepemimpinan Raden Said Soekanto sampai Badrodin Haiti yang akan purna tugas akhir juli 2016 dan akan digantikan oleh Tito Karnavian (calon tunggal presiden Jokowi dan telah di setujui DPR melalui Aklamasi). Jumlah kapolri yang telah menjabat tahta tangan kanan presiden sebanyak 23 orang. Dan diantara 23 orang tersebut ada kapolri yang sangat berbeda dari kapolri lainnya sampai – sampai presiden Indonesia KH. ABDURRAHMAN WAHID dalam guyonannya menjuluki Kapolri ini adalah polisi jujur (disamping dua polisi lainnya "patung polisi dan polisi tidur"). Beliau adalah Jendral Pol.(Purn) Hoegeng Imam Santoso.
Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Imam Santoso (lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 14 Oktober 1921 – meninggal 14 Juli 2004pada umur 82 tahun) adalah salah satu tokoh kepolisian Indonesia yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-5 yang bertugas dari tahun 1968 - 1971. Hoegeng juga merupakan salah satu penandatangan Petisi 50.
Hoegeng masuk pendidikan HIS pada usia enam tahun, kemudian melanjutkan ke MULO (1934) dan menempuh sekolah menengah di AMS Westers Klasiek (1937). Setelah itu, ia belajar ilmu hukum di Rechts Hoge School Batavia tahun 1940. Sewaktu pendudukan Jepang, ia mengikuti latihan kemiliteran Nippon (1942) dan Koto Keisatsu Ka I-Kai (1943). Setelah itu ia diangkat menjadi Wakil Kepala Polisi Seksi II Jomblang Semarang (1944), Kepala Polisi Jomblang (1945), dan Komandan Polisi Tentara Laut Jawa Tengah(1945-1946). Kemudian mengikuti pendidikan Polisi Akademi dan bekerja di bagian Purel, Jawatan Kepolisian Negara.
Di luar dinas kepolisian Hoegeng terkenal dengan kelompok pemusik Hawaii, The Hawaiian Seniors. Selain ikut menyanyi juga memainkan ukulele.
Saat menjadi Kapolri Hoegeng Imam Santoso melakukan pembenahan beberapa bidang yang menyangkut struktur organisasi di tingkat Mabes Polri. Hasilnya, struktur yang baru lebih terkesan lebih dinamis dan komunikatif. Pada masa jabatannya terjadi perubahan nama pimpinan polisi dan markas besarnya. Berdasarkan Keppres No.52 Tahun 1969, sebutan Panglima Angkatan Kepolisian RI (Pangak) diubah menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Dengan begitu, nama Markas Besar Angkatan Kepolisian pun berubah menjadi Markas Besar Kepolisian (Mabak).
Perubahan itu membawa sejumlah konsekuensi untuk beberapa instansi yang berada di Kapolri. Misalnya, sebutan Panglima Daerah Kepolisian (Pangdak) menjadi Kepala Daerah Kepolisian RI atau Kadapol. Demikian pula sebutan Seskoak menjadi Seskopol. Di bawah kepemimpinan Hoegeng peran serta Polri dalam peta organisasi Polisi Internasional, International Criminal Police Organization (ICPO), semakin aktif. Hal itu ditandai dengan dibukanya Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.
Tahun 1950, Hoegeng mengikuti Kursus Orientasi di Provost Marshal General School pada Military Police School Port Gordon, George, Amerika Serikat. Dari situ, dia menjabat Kepala DPKN Kantor Polisi Jawa Timur di Surabaya (1952). Lalu menjadi Kepala Bagian Reserse Kriminil Kantor Polisi Sumatera Utara (1956) di Medan. Tahun 1959, mengikuti pendidikan Pendidikan Brimob dan menjadi seorang Staf Direktorat II Mabes Kepolisian Negara (1960), Kepala Jawatan Imigrasi (1960), Menteri luran Negara (1965), dan menjadi Menteri Sekretaris Kabinet Inti tahun 1966. Setelah Hoegeng pindah ke markas Kepolisian Negara kariernya terus menanjak. Di situ, dia menjabat Deputi Operasi Pangak (1966), dan Deputi Men/Pangak Urusan Operasi juga masih dalam 1966. Terakhir, pada 5 Mei 1968, Hoegeng diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara (tahun 1969, namanya kemudian berubah menjadi Kapolri), menggantikan Soetjipto Joedodihardjo. Hoegeng mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 2 Oktober 1971, dan digantikan oleh Drs. Mohamad Hasan.
PENGHARGAAN
Atas semua pengabdiannya kepada negara, Hoegeng Imam Santoso telah menerima sejumlah tanda jasa:
1.      Bintang Gerilya
2.      Bintang Dharma
3.      Bintang Bhayangkara I
4.      Bintang Kartika Eka Paksi I
5.      Bintang Jalasena I
6.      Bintang Swa Buana Paksa I
7.      Satya Lencana Sapta Marga
8.      Satya Lencana Perang Kemerdekaan (I dan II)
9.      Satya Lencana Peringatan Kemerdekaan
10.  Satya Lencana Prasetya Pancawarsa
11.  Satya Lencana Dasa Warsa
12.  Satya Lencana GOM I
13.  Satya Lencana Yana Utama
14.  Satya Lencana Penegak
15.  Satya Lencana Ksatria Tamtama


                Terlepas dari sosok Kapolri seperti bapak Hoegoeng dengan segudang prestasi dan julukan “langka” sebagai polisi jujur . Kejahatan memang seperti jamur beracun yang akan selalu tumbuh setelah mencabutnya. Pertanyaannya adalah seberapa cepat pertumbuhan dan jumlah jamur yang  tumbuh serta seberapa cepat tangan yang mencabutnya dan berapa jumlah tangannya. Kepolisian adalah tangan kanan presiden dalam menjaga ketertiban rakyat dan menangkap orang – orang yang melanggar aturan negara. Jadi bisa diibaratkan polisi adalah tangan dan kejahatan adalah jamurnya. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah sekarang tangan Negara ini telah terbebas dari jamur? Apakah masih ada orang yang ikhlas mengatakan “dia adalah polisi yang jujur”? Kita sangat berharap sebagian besar polisi saat ini bertindak dan bersikap layaknya polisi jujur yang bertindak dan bersikap demi keamanan bangsa dan Negaranya. Kita berharap masih ada hoegeng – hoegeng lain diluar sana. Yang masyarakat senang dengan mereka dan mereka senang dengan masyarakat. Yang menghormati pemimpin dan pimpinan “kamaseang” terhadap mereka. Dengan begitu Negara akan aman dan tentram. Sehingga pada gilirannya akan tercapai kesejahteraan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar