Kamis, 07 April 2016

ETIKA DAN MORAL AKUNTANSI

TUGAS SEMINAR AKUNTANSI
RMK PEMAHAMAAN ETIKA DAN PENILAIAN MORAL




















DISUSUN OLEH
ZULFIKAR HUSAIN (A311 12 322)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Hasanuddin
Makassar
2015

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Pengertian Etika menurut :
·       Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
·       Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
·       Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.

Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
     Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
     Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
     Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
     Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, dan (3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota.Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota.
Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi Etika :
     Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
     Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
     Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
     Kebutuhan Individu
     Tidak Ada Pedoman
     Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
     Lingkungan Yang Tidak Etis
     Perilaku Dari Komunitas



Sanksi Pelanggaran Etika :
     Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’.
     Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.

Jenis-jenis Etika :
     Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar .
     Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.

Ada tiga prinsip dasar perilaku yang etis :
     Hindari pelanggaran etika yang terlihat remeh. Meskipun tidak besar sekalipun, suatu ketika akan menyebabkan konsekuensi yang besar pada profesi.
     Pusatkan perhatian pada reputasi jangka panjang. Disini harus diingat bahwa reputasi adalah yang paling berharga, bukan sekadar keuntungan jangka pendek.
     Bersiaplah menghadapi konsekuensi yang kurang baik bila berpegang pada perilaku etis. Mungkin akuntan akan menghadapi masalah karier jika berpegang teguh pada etika. Namun sekali lagi, reputasi jauh lebih penting untuk dipertahankan.

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)
1.      Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat.
Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2.      Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik.
Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik.Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik.
Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3.      Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional.Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi.Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4.      Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi.Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah.
Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi.Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5.      Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman.Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki.Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan.
 Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6.    Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya.Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7.    Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8.    Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan.Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan.
                                                                                                                                                                                                                                                




TEORI AKUNTANSI NORMATIF DAN POSITIF

Akuntansi merupakan dapat dipandang sebagai prakek dan teori, hal ini pada akhirnya pada akhirnya dapat bermanfaat pada berbagai bidang karena laporan keuangan digunakan sebagai pengambil keputusan.Akuntansi yang dipraktikkan dalam suatu wilayah negara merupakan suatu hasil rancangan dan pengembangan untuk mencapai suatu tujuan sosial tertentu.
Praktik akuntansi tersebut tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor lingkungan, seperti faktor sosial, ekonomi, politis, dsb.dan hal itu menyebabkan praktik akuntansi dalam suatu wilayah negara tertentu bisa tidak sama dengan praktik akuntansi di negara lainnya untuk melaksanakan suatu praktek yangbaik, tidak tidak cukup hanya mempelajari akuntansi secara praktik saja.
Karena dibalik praktik akuntansi terdapat berbagai gagasan, asumsi dasar, konsep, penjelasan, dsb, yang semuanya terangkum dalam teori akuntansi.Teori akuntansi sendiri merupakan suatu pengetahuan yang menjelaskan mengapa praktik akuntansi berjalan seperti yang ada sekarang.Pada awal prakteknya bahkan sampai beberapa tahun kemudian tidak ada teori akuntansi.
Oleh karena itu, selama tidak adanya struktur teori akuntansi formal maka yang terjadi adalah banyaknya alternatif metode pencatan yang berlaku dalam praktiknya, semua di izinkan sehingga menimbulkan kebingungan masyarakat.Vernon kam mengemukakan fungsi dari adanya teori akuntansi sebagai berikut yakni menjadi pegangan bagi lembaga penyusunan standart akuntansi dalam menyusun standartnya.
 Memberi kerangka rujukan untuk menyelesaikan masalah akuntansi dalam hal tidaknya standar resmi, menentukan dalam hal melakukan judget dalam penyusunan laporan keungan, meningkatkan pemahaman dan keyakinan pembaca laporan keuangan terhadap informasi yang disajikan laporan keuangan, meningkatkan kualitas yang dapat di bandingkan
Teori merupakan kristalisasi dari fenomena empiris yang terjadi yang di gambarkan dalam bentuk dlil-dalil dan di sajikan dalam bentuk kalimat-kalimat pendek yang berlaku secara umum. Teori akuntansi dapat bermanfaat apabila rumusan teori itu dapat dijadikan sebagai alat untuk meramaklkan apa yang diharapkan mungkin terjadi dimasa yang akan datang. teori akuntansi dapat memberikan penjelasan mengenai praktik akuntansi, menjawab dan menjelaskan semua fenomena yang melatarbelakangi penerapan suatu metode dalam praktik akuntansi.
Teori dapat didefinisikan sebagai hasil pemikiran yang beradasarkan metode ilmiah atau logika.teori terdiri dari dua bagian :pertama, Asumsi-asumsi klasik termasuk definisi variabel-variabelnya dan logika yang menghubungkan antara variabel tersebut. yang kedua, Himpunan hipotesis- hipotesis yang penting. sedangkan hipotesis merupakan anggapan awal dari fenomena atau masalah yang akan di analisis.
Tujuan dari teori akuntansi adalahmenjelaskan dan meramalkan praktik akuntansi. Teori akuntansi adalah konsep, definisi,dalil yang menyajikan secara sistematis gambaran fenomena akuntansi yang menjelaskan hubungan antarvariabel dengan variabel lainnya dalam struktur akuntansi dengan maksud dapat menjelaskan dan meramalkan fenomena yang akan muncul.
Hendriksen menilai teori akuntansi sebagai satu susunan prinsip umum akan dapat memberikan kerangka acuan yang umum dari mana praktik akuntansi dinilai, Teori akuntansi yang dirumuskan tidak akan mampu mengikuti perkembangan ekonomi, sosial teknologi dan ilmu pengetahuan yang demikian cepat. Chamberr (1994) dan golberg(1984) berpendapat bahwa akuntansi dikembangkan dari model spesifik bukannya dikembangkan secara sitematik dari teori yang terstruktur.
Oleh karena itu preskripsi akuntansi dikembangkan untuk memecahkan masalah-masalah khusus.secara umum, fungsi utama dari teori akuntansi adalah untuk memberikan kerangka pengembangan ide-ide baru danmembantu proses pemilihan akuntansi
Tidak ada teori akuntansi yang lengkap pada setiap,kurun waktu menurut belkoi, Oleh karena itu teori akuntansi harus juga mencakup semua literatur akuntansi yang memberikan pendekatan yang berbeda-beda satu sama lain. Teori akuntansi merupakan instrument yang sangat penting dalam menyusun dan memverifikasi prinsip akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan untuk disajikan kepada para pemakainya.
Godfrey dkk(1992) membuat periodisasi akuntansi sebagai berikut :
•    Pry-teory(1942-1800)
•    General scientific period(1800-1955)
•    Normatife period (1956-1970)
•    Specific scientific period ( 1970- sekarang)

Dalam literatur dikenal beberapa pendekatan dalam merumuskan teori akuntansi, pendekatan dalam peranan teori akuntansi menurut belkoui sebagai berikut :
Pendekatan informal
•   Pendekatan informal di bagi dalam pendekatan non-teoritis
Pendekatan non teoritis berupa pendekatan pragmatis dan pendekatan otoriter, pendekatan pragmatis terdiri dari penyusunan teori yang ditandai dengan penyesuaian terhadap praktik sesungguhnya yang bermanffat untuk memberi saran solusi praktis, sedangkan pendekatan otoriter dalam penyusunan teori akuntansi yang umumnya digunakan oleh organisasi profesi terdiri dri penyajian sejumlah praktik-praktik akuntansi
•    Pendekatan otoriter
Dalam metode ini yang dirumuskan teori akuntansi adalah organisasi profesi yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengatur praktek akuntansi.
•    Pendekatan teoritis.
Pendekatan teoritis meliputi deduktif, induktif,etis,sosiologis, ekonomis dan elektik

Teori Akuntansi Normatif
Teori normative berusaha untuk membenarkan tentang apa saja yang harus dipraktekkan, misalnya pernyataan yang menyebutkan bahwa laporan keuangan seharusnya di dasarkan pada metode pengukuran aktiva tertentu. Menurut nelson (1973) teori normative hanya menyebutkan hipotesis tentang bagaimana akuntansi seharusnya dipraktekkan tanpa menguji hasil hipotesis tersebut.
Perumusan akuntansi normative mencapai keemasan pada tahun 1950 dan 1960an. pada periodetersebut teori normative lebih berkosentrasi pada penciptaan laba sesungguhnya.dan pengambilan keputusan








TEORI KOHLBERG

Biografi Lawrence Kohlberg
Lawrence Kohlberg tumbuh besar di Bronxville, New York, dan memasuki Akademi Andover di Massachussets, sekolah menengah atas swasta yang mahal dan menuntut kemampuan akademis tinggi. Dia tidak langsung melanjutkan keperguruan tinggi namun pergi membantu pemulangan orang-orang Israel, bekerja sebagai insinyur tingkat dua di pesawat angkut yang membawa pelarian dari Eropa melewati blockade Inggris ke Israel.
Setelah itu, pada 1948, Kohlberg masuk ke Universitas Chicago di mana dia lulus tes penerimaan dengan angka yang sangat tinggi sehingga hanya mengambil sedikit saja mata kuliah untuk memperoleh gelar sarjana mudanya. Dalam kuliah ini memang dicapai hanya dalam waktu setahun.
Dia tinggal Chicago sebentar untuk mengejar gelar sarjananya di dalam psikologi yang awalnya dia ingin mengambil psikologi kimia. Namun segera dia menjadi tertarik kepada piaget dan mulai mewawancarai anak-anak dan remaja tentang masalah-masalah moral. Semua hasil penelitiannya itu ditulis dalam disertasi doktoralnya (1958), rancangan pertama dari teori pentahapan psikologi yang baru. Kohlberg mengajar di Universitas Chicago dari tahun 1962 sampai 1968, dan di Universitas Harvard dari tahun 1968 sampai ajal menjemputnya ditahun 1987.
Pengertian Perkembangan Moral
Pengertian perkembangan secara luas menunjuk pada keseluruhan proses perubahan dari potensi yang dimiliki individu dan tampil dalam kualitas kemampuan, sifat dan ciri-ciri yang baru (Reni Akbar Hawadi : 2001). Helden (1977) dan Richards (1971)  berpendapat moral adalah suatu kepekaan dalam pikiran, perasaan, dan tindakan dibandingkan dengan tindakan-tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
 Kita telah mengetahui arti dari kedua suku kata yaitu perkembangan dan moral maka selanjutnya yaitu kita mulai memahami arti dari gabungan dua kata tersebut “Perkembangan Moral” Santrock (1995) Perkembangan moral adalah perkembangan yang berkaitan dengan aturan dan konvensi mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain. Perkembangan moral adalah perubahan-perubahan perilaku yang terjadi dalam kehidupan anak berkenaan dengan tatacara, kebiasaan, adat, atau standar nilai yang berlaku dalam kelompok sosial.
Perkembangan Moral menurut Lawrence Kohlberg
Kohlberg mengemukakan teori perkembangan moral berdasar teori Piaget, yaitu dengan pendekatan organismik (melalui tahap-tahap perkem-bangan yang memiliki urutan pasti dan berlaku secara universal). Selain itu Kohlberg juga menyelidiki struktur proses berpikir yang mendasari perilaku moral (moral behavior).Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan oleh Lawrence Kohlberg.
Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam tahapan perkembangan yang dapat teridentifikasi. Ia mengikuti perkembangan dari keputusan moral seiring penambahan usia yang semula diteliti Piaget,yang menyatakan bahwa logika dan moralitas berkembang melalui tahapan-tahapan konstruktif.
Kohlberg memperluas pandangan dasar ini, dengan menentukan bahwa proses perkembangan moral pada prinsipnya berhubungan dengan keadilan dan perkembangannya berlanjut selama kehidupan,walaupun ada dialog yang mempertanyakan implikasi filosofis dari penelitiannya. Kohlberg menggunakan cerita-cerita tentang dilema moral dalam penelitiannya, dan ia tertarik pada bagaimana orang-orang akan menjustifikasi tindakan-tindakan mereka bila mereka berada dalam persoalan moral yang sama.

Faktor-faktor yang Memengaruhi Perkembangan Moral.
Para peneliti perkembangan telah mengidentifikasi sejumlah factor yang berhubungan dengan  perkembangan penalaran dan perilaku moral : perkembangan kognitif umum, perkembangan rasio dan rationale, isu dan dilema moral, dan perasaan diri.
1.    Perkembangan Kognitif Umum.
Penalaran moral yang tinggi (advanced) penalaran yang dalam mengenai hokum moral dan nilai-nilai luhur seperti kesetaraan, keadilan, hak-hak asasi manusia memerlukan refleksi yang mendalam mengenai ide-ide abstrak. Dengan demikian dalam batas-batas tertentu, perkembangan moral bergantung pada perkembangan kognitif (Kohlberg, 1976;Nucci,2006;Turiel,2002).
Sebagai contoh, anak-anak yang secara intelektual (gifted) berbakat umumnya lebih sering berpikir tentang isu moral dan bekerja keras mengatasi ketidakadilan di masyarakat local ataupun dunia secara umum ketimbang teman-teman sebayanya (silverman,1994). Meski demikian, perkembangan kognitif tidak menjamin perkembangan moral. Terkadang siswa berpikir abstrak mengenai materi akademis dan pada saat yang sama bernalar secara prakonvensional, yang berpusat pada diri sendiri (Kohlberg, 1976; Silverman, 1994).
2.    Penggunaan Ratio dan Rationale.
Anak-anak lebih cenderung memperoleh manfaat dalam perkembangan moral ketika mereka memikirkan kerugian fisik dan emosional yang ditimbulkan perilaku-perilaku tertentu terhadap orang lain. Menjelaskan kepada anak-anak alasan perilaku-perilaku tertentu tidak dapat diterima, dengan focus pada perspektif orang lain, dikenal sebagai induksi(induction) (M.L.Hoffman,1970,1975).
3.    Isu dan Dilema Moral.
Dalam teorinya mengenai perkembangan moral, Kohlberg menyatakan bahwa anak-anak berkembang secara moral ketika mereka menghadapi suatu dilema moral yang tidak dapat ditangani secara memadai dengan menggunakan tingkat penalaran moralnya saat itu dengan kata lain, ketika anak menghadapi situasi yang menimbulkan disequilibrium.
Upaya untuk membantu anak-anak yang menghadapi dilemma semacam itu, Kohlberg menyarankan agar guru menawarkan penalaran moral satu tahap diatas tahap yang dimiliki anak saat itu.Kohlberg (1969) percaya bahwa dilema moral dapat digunakan untuk memajukan tingkat penalaran moral anak, tetapi hanya setahap demi setahap. Dia berteori bahwa cara anak-anak melangkah dari satu tahap ke tahap berikut ialah dengan berinteraksi dengan orang-orang lain yang penalarannya berada satu atau paling tinggi dua tahap di atas tahap mereka.
4.    Perasaan Diri.
Anak-anak lebih cenderung terlibat dalam perilaku moral ketika mereka berpikir bahwa sesungguhnya mampu menolong orang lain dengan kata lain ketika mereka memiliki pemahaman diri yang tinggi mengenai kemampuan mereka membuat suatu perbedaan (Narfaez & Rest,1995).
Lebih jauh, pada masa remaja, beberapa anak muda mulai mengintegrasikan komitmen terhadap nilai-nilai moral terhadap identitas mereka secara keseluruhan (M.L.Arnold,2000;Biyasi,1995;Nucci,2001). Mereka menganggap diri mereka sebagai pribadi bermoral dan penuh perhatian, yang peduli pada hak-hak dan kebaikan orang lain.
Tindakan altruistic dan bela rasa yang mereka lakukan tidak terbatas hanya pada teman-teman dan orang-orang yang mereka kenal saja, melainkan juga meluas ke masyarakat.
5.    Kritik terhadap Teori Kohlberg
Salah satu keterbatasan karya Kohlberg ialah bahwa hal itu kebanyakan melibatkan anak laki-laki.Riset tentang penalaran moral anak perempuan menemukan pola yang agak berbeda dari pola yang disodorkan Kohlberg. Apabila penalaran moral anak laki-laki terutama berkisar di seputar masalah keadilan, anak perempuan lebih tertarik dengan masalah-masalah kepedulian dan tanggung jawab terhadap orang-orang lain (Gilligan, 1982; 1985; Gilligan & Attanucci, 1988; Haspe & Baddeley,1991).
Carol Gilligan telah berpendapat, misalnya, bahwa pria dan wanita menggunakan kriteria moral yang berbeda: bahwa penalaran moral pria difokuskan pada hak masing-masing orang, sedangkan penalaran moral wanita difokuskan lebih pada tanggung jawab masing-masing bagi orang lain.
Kritik lain terhadap karya Kohlberg ialah bahwa anak-anak yang masih muda sering dapat bernalar tentang situasi moral dengan cara yang lebih canggih daripada tahap yang diusulkan teori (Rest,Edwards& Thoma,1997). Akhirnya, Turiel (1998)telah berpendapat bahwa anak-anak yang masih muda menarik perhatian antara aturan-aturan moral, seperti tidak boleh berdusta dan mencuri, yang didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, dan aturan-aturan sosial-konvensional, seperti tidak boleh mengenakan piyama ke sekolah, yang didasarkan pada konsensus dan etiket sosial.
Keterbatasan terpenting teori Kohlberg ialah bahwa hal itu berkaitan dengan penalaran moral alih-alih dengan perilaku aktual (Arnold, 2000). Banyak orang pada tahap yang berbeda berperilaku yang sama, dan orang-orang pada tahap yang sama sering berperilaku dengan cara yang berbeda (Walker & Henning, 1997). Selain itu, konteks dilemma moral berperan penting.
Thoma dan Rest (1999) dan Rest et al. (1999) berpendapat bahwa penjelasan tentang perilaku moral harus memerhatikan penalaran moral tetapi juga kemampuan menafsirkan dengan tepat apa yang terjadi dalam situasi sosial, motivasi mempunyai perilaku yang bermoral, dan kemampuan sosial yang perlu untuk benar-benar melakukan suatu rencana tindakan moral.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar