Hampir semua negara di dunia memajaki rakyatnya untuk kelangsungan hidup negara tersebut. Tapi di negara ini, rakyat yang punya penghasilan tidak dikenai pajak.
Pajak kadang menjadi momok buat banyak orang karena besarannya yang kadang tidak tanggung-tanggung. Di negara maju misalnya orang bisa kena pajak penghasilan hingga 25%. Pajak-pajak ituah yang akan membiayai pemerintahan, gaji pegawai negeri, pembangunan atau membayar utang.
Maka itu banyak orang-orang kaya yang mencari tempat atau negara lain untuk menyimpan dananya tanpa dikenai pajak yang tinggi.
Survei yang dilakukan KPMG di 96 negara seperti dilansir CNBC, Selasa (6/11) menemukan ada beberapa negara yang membebaskan rakyatnya dari pajak penghasilan yaitu:
1. Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab adalah satu negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia yaitu US$ 48.200. Negara ini tidak menerapkan pajak penghasilan pribadi atau pajak capital gain.
Pemerintah mengandalkan pendapatan minyak yang mencapai 80 persen untuk membiayai negara. Sementara pendapatan dari pajak dan cukai kurang dari 12%.
Pekerja asing tidak perlu membayar uang jaminan sosial, tapi pengusaha harus membayar 12,5% tiap bulan dari gaji pokok untuk jaminan sosial dan uang pensiun. Pajak tidak langsung diterapkan untuk biaya perumahan, jalan to dan pajak kota.
Tapi negara ini memberikan pajak yang tinggi untuk alkohol 50% dan tambahan pajak 30% untuk yang membeli alkohol.
2. Qatar
Qatar mencatat pertumbuhan per kapita US$ 88.000. Negara ini menjadi kaya karena cadangan gas alamnya yang besar.
Tidak ada pungutan untuk pendapatan pribadi, dividen, royalti, keuntungan modal dan properti. Warga hanya membayar 5% dari pendapatannya untuk jaminan sosial.
3. Oman
Seperti negara Timur Tengah lainnya, kekayaan Oman sebagian besar berasal dari pendapatan minyak mentah. Meskipun, tidak ada pendapatan individu atau pajak capital gain, warga Oman hanya mengeluarkan 6,5 persen dari gaji bulanan untuk jaminan sosial.
4. Cayman Islands
Kepulauan Cayman adalah surga bagi orang kaya karena tidak menerapkan pajak pendapatan dan pajak capital gain. Negara ini juga membebaskan warganya dari kewajiban iuran jaminan sosial.
Pengusaha diharuskan menyediakan program pensiun untuk seluruh pekerja, termasuk ekspatriat yang telah bekerja selama sembilan bulan berturut-turut di pulau itu.
Meskipun tidak ada pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan, negara ini memiliki beberapa pajak tidak langsung seperti bea masuk yang bisa berkisar hingga 25 persen.
5. Bahrain
Dengan tidak adanya pajak penghasilan pribadi, Bahrain bergantung pada pendapatan dari ladang minyaknya.
Warga hanya diwajibkan membayar 7 persen dari total pendapatannya untuk jaminan sosial sementara tenaga asing membayar 1 persen.
Pengusaha diwajibkan membayar kontribusi 12 persen untuk jaminan sosial warga dan membayar 3 persen untuk karyawan asing.
Pajak tidak langsung hanya diterapkan untuk biaya materai hingga 3 persen dari nilai properti pembeilan real estate. Kaum ekspatriat juga harus membayar pajak kota 10 persen untuk sewa rumah.
6. Bermuda
Negara ini dianggap sebagai salah satu negara di dunia yang paling makmur. Bermuda juga memiliki biaya hidup tertinggi di dunia.
Meskipun tidak ada pajak penghasilan, pekerja akan dimintai oleh majikannya untuk membayar hingga 5,75 persen dan majikan harus membayar pajak gaji itu kepada pemerintah.
Pekerja harus membayar US$ 30,40 per minggu untuk asuransi jaminan sosial. Pajak lainnya termasuk pajak properti mencapai hingga 19 persen tergantung pada nilai sewa tanah tahunan. Pajak materai juga berlaku untuk warisan atau perkebunan sebesar 5-20 persen tergantung pada nilai propertinya.
Bea masuk dikenakan pada barang impor yang menjadi sumber utama pendapatan bagi pemerintah. Individu yang pindah ke Bermuda dikenakan biaya 25 persen untuk barang-barang yang mereka bawa.
Mengingat pajak yang relatif rendah, negara ini menjadi daya tarik besar bagi perusahaan-perusahaan internasional. Lebih dari 20 persen penduduknya lahir di luar negeri.
7. Bahama
Di antara negara-negara Karibia, ekonomi Bahama sangat tergantung pada pariwisata dan perbankan.
Sekitar 70 persen dari pendapatan pemerintah berasal dari bea atas barang impor. Meskipun tidak ada pajak penghasilan pribadi, karyawan harus membayar 3,9 persen dari gajinya untuk jaminan sosial. Pengusaha juga harus membayar 5,9 persen dari gaji pekerja untuk asuransi sedangkan untuk wiraswasta dikenakan 8,8 persen. Negara ini juga memiliki pajak properti 1 persen.
Meskipun negara ini makmur sebagai pusat keuangan, Bahama memiliki tingkat pengangguran hingga 15 persen dan partai-partai politiknya sering bertikai gara-gara eksplorasi minyak.
sumber : Liputan 6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar